Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Spanduk Minta Kapolri Turun Tangan Berantas Judi Terpasang di Riau
1 September 2022 18:25 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Di tengah lalu lalang kendaraan bermotor Kamis pagi (1/9/2022), terpasang spanduk bertuliskan "Sesuai Arahan Kapolri (Tangkap Boss Judi dan Narkoba), Kami Mahasiswa Meminta Mabes Polri Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Narkoba dan Judi di Riau"
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, masih dalam spanduk berwarna merah menyala tersebut tertulis "Sikat Habis Narkoba dan Judi di Riau"
Hendri, warga Pekanbaru, mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim guna memberantas judi dan narkoba di Bumi Melayu Lancang Kuning.
"Itu yang ditangkapkan kasus judi kecil, adu ayam dan orang jual chip, bos besarnya mana," ujar Hendri, Kamis, 1 September 2022.
Dari kasus diungkap Polda Riau, warga menganggap itu hanya bagian kecil dari judi di Riau. Seperti judi sabung ayam, tambak ikan, dan High Domino Indonesia.
Menanti Gebrakan Besar Kapolda Iqbal
Riza, warga lainnya mengatakan, kalau Polda Riau ingin memberantas judi kelap kakap, mulailah dari akarnya, bukan pucuknya.
ADVERTISEMENT
"Berantas bos besarnya, jangan yang kecil kecil. Ini yang kita tunggu, gebrakan Polda Riau membasmi Bos besar perjudian di Riau," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Kaharuddin meminta Polda bersama Pemprov Riau, bersinergi memberantas perjudian di tanah Melayu.
"Penegakan hukumnya perlu ditegakkan lagi. Tak hanya itu, perlu juga sosialisasi ke masyarakat terkait betapa buruknya judi itu," kata mahasiswa FMIPA Unri ini.
Kahar menegaskan, masyarakat perlu menyadari judi merupakan kegiatan membuang-buang waktu dan sia-sia belaka saja.
"Malah dapat menimbulkan pertengkaran di keluarga, candu dan lain sebagainya. Sebab itu, perlu tindakan Polda dan Pemprov Riau bagaimana benar-benar mensosialisasikan itu," jelas Kahar.
Memang, katanya, akhir-akhir ini aparat penegak hukum gencar dalam pemberantasan judi, namun ia berharap itu bukan sekadar operasi musiman.
ADVERTISEMENT
"Makanya harusnya ini bukan operasi musiman saja, tapi bagaimana hal ini terus dilakukan agar Provinsi Riau bersih dari perjudian karena Riau adalah bumi bertuah negeri beradat," jelasnya.
Tak hanya itu, Bendahara Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Asnawir, tak akan selesai dengan hanya menutup maupun menangkap para pelaku, dan bandar judi.
"Perlu ada semacam kampanye yang masif melalui baliho-baliho ke setiap RT/RW ataupun desa akan ancaman bagi mereka yang melakukan perjudian," tuturnya.
Karena itu, tuturnya, penegakan hukum perlu kerja sama antara Polda Riau dengan Mabes Polri dalam memberantas perjudian di Riau.
"Harus ada kerjasama antar penegak hukum ini. Baik di Riau yaitu Polda maupun di tingkat pusat, Mabes Polri," sarannya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Polda Riau pertengahan Agustus 2022, mengungkap kasus perjudian yang ada di Riau. Dari Januari hingga Agustus, ada 228 orang tersangka kasus judi.
Selama sepekan, Polda Riau menetapkan 78 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.
"Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini," tegas Kabid Humas Kombes Sunarto, pertengahan Agustus 2022.
Kabid Humas Kombes Sunarto meyakinkan penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.
"Tentu, sesuai perintah Bapak Kapolda Riau, penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat serta ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita," tegas Kombes Sunarto.
ADVERTISEMENT
Polda, jelasnya, mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan menjadi sasaran.
Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa. "Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti," ucap Kombes Asep.
Laporan: TIM SELASAR RIAU