Stop PSBB, Riau Sambut New Normal

Konten Media Partner
28 Mei 2020 20:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten dan kota di Riau, tak diperpanjang oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Tidak diperpanjangnya PSBB untuk Kota Pekanbaru dan Dumai, serta Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak serta Bengkalis, mulai hari ini, Kamis (28/5/2020).
ADVERTISEMENT
Penggantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta keenam kabupaten dan kota tersebut akan menjalankan kehidupan normal baru (New Normal) dengan pengetatan Protokol Kesehatan disertai dengan pengerahan prajurit TNI dan Polri.
"Setelah melihat adanya penurunan kasus di masing-masing kota dan dukungan kedisiplinan masyarakat di masing-masing daerah, maka kami memutuskan seluruh kabupaten kota sebelumnya melaksanakan PSBB, tidak diperpanjang lagi," kata Gubernur Syamsuar.
Dengan berakhirnya PSBB ini, Syamsuar mengingatkan kepada enam daerah di Riau tersebut untuk bersiap melaksanakan New Normal.
Jika New Normal sudah diberlakukan, tuturnya, maka seluruh aktivitas masyarakat kembali dibuka.
Mulai dari rumah ibadah, sekolah serta perkantoran dan fasilitas umum lainnya.
"Nanti akan ada pengecekan, dan kami minta semua protokol kesehatan itu bisa dipatuhi. Supaya kita aman, dan pergerakan ekonomi bisa berjalan," katanya.
ADVERTISEMENT
Bupati Pelalawan Tunggu Juknis New Normal
Sementara itu di Pangkalan Kerinci, Bupati Pelalawan, Muhammad Harris, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Junlak) dari Pemerintah Pusat terkait New Normal.
Apalagi, mulai hari ini, Pelalawan sudah tak lagi memperpanjang PSBB, dan mempersiapkan New Normal bersama dengan lima daerah lainnya di Riau.
BUPATI Pelalawan, Muhammad Harris (depan) saat meninjau pusat perbelanjaan di Pangkalan Kerincin.
Kesiapan untuk New Normal di Pelalawan ini dilakukan dengan meninjau langsung tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum, seperti pasar swalayan, pasar tradisional dan tempat karantina di GOR Pangeran Kesumah, Pangkalan Kerinci.
"Kita bersama Forkompinda hari ini meninjau tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum seperti pasar swalayan, pasar tradisional dan lainnya. Saat ini kita masih menunggu juknis dan juklak pelaksanaan new normal nantinya," ungkap Harris.
ADVERTISEMENT
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.