'Tembok Berlin' yang Tutup Akses Jalan di Pekanbaru Akhirnya Dirobohkan

Konten Media Partner
16 April 2021 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Polri, TNI dan Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai, bersama-sama merobohkan tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun pemilk tanah, Sayuti, Jumat (16/4/2021). (Foto: SELASAR RIAU/LARAS OLIVIA)
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Polri, TNI dan Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai, bersama-sama merobohkan tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun pemilk tanah, Sayuti, Jumat (16/4/2021). (Foto: SELASAR RIAU/LARAS OLIVIA)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tembok dibangun Sayuti, pemilik lahan yang menutup akses jalan hanya bertahan empat hari.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Jumat (16/4/2021), tembok setinggi 2,5 meter tersebut dirobohkan disaksikan anggota TNI, Polri, Pemko, dan masyarakat lainnya.
Tembok setinggi 2,5 meter tersebut dibangun Sayuti menutup akses jalan dengan alasan tanah tersebut miliknya. Jalan tersebut berada di Jalan Lampu Merah, tepatnya simpang tiga lampu merah Pasir Putih, RT 01 RW 01.
Perobohan tembok itu dilakukan usai tercapai kata sepakat antara Sayuti, dengan Pemko Pekanbaru, serta Polsek Bukit Raya di Kantor Lurah Perhentian Marpoyan Damai.
Pembongkaran ini dilakukan anggota TNI dan Kepolisian yang dibantu warga menggunakan palu, sekop dan cangkul.
ANGGOTA Polri, TNI dan Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai, bersama-sama merobohkan tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun pemilk tanah, Sayuti, Jumat (16/4/2021). (Foto: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
Jalan tersebut menjadi jalur alternatif bagi warga sekitar hendak menuju simpang Jalan Kaharuddin Nasution atau Pasir Putih, selama belasan tahun.
ADVERTISEMENT
Hasil mediasi akhirnya tembok pembatas jalan harus dibongkar. Selang beberapa jam, pantauan Selasar Riau, tembok menutup akses jalan tersebut sudah dibongkar.
Ada sejumlah personel TNI dan Polri memantau pembongkaran tembok. Bersama warga sekitar, mereka juga membersihkan bebatuan dan potongan kayu di tengah jalan.
Sebelumnya, Camat Marpoyan Damai, Junaedy menyebut, keluarga pemilik lahan membangun tembok menutup akses jalan karena terjadi penyempitan di sana. Mereka mengeluhkan arus lalu lintas kendaraan di jalan itu menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Ia mengatakan, sesuai surat tanah, lokasi tersebut merupakan akses jalan pemerintah. Namun, Kecamatan akhirnya melakukan mediasi untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
"Kesimpulan dalam mediasi, tembok tersebut harus dibongkar. Masyarakat bisa lalu lalang di sana menuju Jalan Kaharuddin Nasution," jelasnya usai musyawarah.
ANGGOTA Polri, TNI dan Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai, bersama-sama merobohkan tembok setinggi 2,5 meter yang dibangun pemilk tanah, Sayuti, Jumat (16/4/2021). (Foto: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo menyebut, solusi dari permasalahan ini adalah membongkar tembok melintang. Lahan ini sudah direlakan untuk jalan sejak lama.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut pembangunan tembok bermula dari pemilik lahan yang terganggu. Padahal jalan itu sudah dibangun selama 12 tahun.
Ia juga menjelaskan, pemasangan lampu lalu lintas dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerap terjadi di sana. AKP Arry menyebut nantinya bakal membahas masukan-masukan dari pemilik lahan.
"Traffic light diperpanjang, dipindahkan agar tidak mengganggu ruko dan kelihatan oleh pengendara. Perlu berproses, tidak bisa langsung. Solusi satu persatu. Kita tetap mengedepankan kepentingan masyarakat banyak," paparnya dalam mediasi.
Laporan: DEFRI CANDRA/LARAS OLIVIA/RAMADHI DWI