Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Terganggu Suara dari Speaker Musala, Warga Riau Nyaris Baku Pukul
17 Maret 2022 21:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Terganggu dengan suara dari toa atau pengeras suara Musalah Nurul Yaqin yang mengarah ke rumahnya, Ridwan, warga Jalan Pemuda, Tampan, Pekanbaru, nyaris baku pukul dengan warga lainnya, Rabu malam (16/3/2022).
ADVERTISEMENT
Pengeras suara Musalah tersebut langsung mengarah ke rumahnya. Padahal, saat ini Ridwan memiliki anak masih bayi yang terganggu suara keluar dari pengeras suara tersebut.
"Saya sampaikan kejadiannya, saudara Ridwan ini terganggu dengan suara toa musala mengarah ke rumahnya. Ia kemudian mendatangi pengurus dan berbicara kalau anaknya berumur 3 tahun sedang sakit," ungkap Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadan Effendi, Kamis (17/3/2022).
Iptu Bayu mengatakan, karena penyampaian Ridwan tidak terima, akhirnya memancing warga lain untuk datang sehingga terjadi kerumunan.
"Saat lagi ribut, kebetulan ada petugas dari Polsek Payung Sekaki melintas. Kemudian membawa kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya di Mapolsek," tegas Bayu.
Setelah dimintai keterangan, hanya terjadi miskomunikasi diantara kedua belah pihak. Mereka akhirnya sepakat untuk berdamai dan melanjutkan aktivitas masing-masing.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan warga setempat, Yana Putri, Ridwan terganggu dengan kerasnya suara toa musala.
"Jadi rumah Ridwan ini kan dekat dengan musala, dan arah suaranya pas ke rumah dia. Ridwan ini mengaku punya anak kecil, terganggu dengan suara toa musala," ujar Yana.
Ia mengatakan, Ridwan merasa risih, mencoba bicara dengan pengurus musala baik-baik, namun karena tidak terima akhirnya terjadi cekcok hingga dikerumuni warga.
"Kebetulan tadi ada polisi lewat, sehingga Ridwan dan beberapa orang tadi dibawa ke Polsek," tutupnya.
Laporan: DEFRI CANDRA