Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tiket Pesawat Tinggi, Pemudik Sekampung Jokowi Ini Terpaksa Naik Bus
27 Mei 2019 15:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka beralih ke moda transportasi darat berupa bus untuk mudik ke kampung halaman, terutama ke Pulau Jawa. Jika mudik bersama keluarga, tentu biaya sangat besar jika naik pesawat.
"Mudik naik bus karena lebih murah. Apalagi pulang sekeluarga. Ongkos tiket bus satu orang Rp 480 ribu ke Solo dengan bus AC bisnis, kalau naik pesawat kan lebih mahal," ujar Lilik yang mudik bersama suami dan dua anaknya, Minggu, 26 Mei 2019.
Penjual tiket tujuan Pulau Jawa, Mariadi mengataka, penjualan tiket untuk tujuan Pulau Jawa sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan.
Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang sekitar 50 persen dibanding arus mudik tahun 2018 lalu. Diprediksi penumpang akan terus meningkat hingga H-5 Lebaran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penjualan tiket dengan rute Pekanbaru-Sumatra Utara, masih dalam jumlah normal.
"Seperti hari biasa, satu bus per hari dengan penumpang rata-rata 30 hingga 40 orang se hari tujuan Medan," kata Telpang Simarmata, penjual tiket PO Bintang Utara Putra.
Kepala Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Henry Tambunan mengatakan, terjadi lonjakan penumpang dalam delapan hari terakhir, khususnya rute Pekanbaru-Jawa.
Sedangkan rute Pekanbaru-Sumatra Utara turun 50 persen, dan sebaliknya jurusan Sumatra Utara-Pekanbaru masih normal.
"Secara umum, untuk keberangkatan mengalami peningkatan. Jika ditotal keberangkatan AKAP (Antarkota Antarprovinsi) dan AKDP (Antarkota Dalam Provinsi) per 25 Mei 2019 yaitu 3.495 penumpang. Sehingga diadakan angkutan tambahan khususnya ke Pulau Jawa," tutur Henry.
Ia tak menampik, meningkatnya jumlah penumpang disebabkan harga tiket pesawat melambung tinggi.
ADVERTISEMENT
Namun, tutur Henry, faktor lain pihak terminal mewajibkan setiap bus menerima dan menurunkan penumpang di dalam terminal. Sehingga ini berdampak pada peningkatan jumlah penumpang.
"Tak boleh lagi bus menerima dan menurunkan penumpang di jalan. Ini sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saya komit menerapkan aturan yang ada," sebutnya.
Pantauan SELASAR RIAU di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbar, tampak ramai penumpang. Puluhan penumpang dengan berbagai barang bawaan memenuhi ruang tunggu dan peron tersebut.