Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Tour de Siak 2022 di Riau Kuras APBD hingga Rp 1,2 Miliar
4 Desember 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, SIAK - Pelaksanaan event Tour de Siak ternyata menguras dana dari provinsi dan APBD Kabupaten Siak, Riau, hingga Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Banyak warga yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar kegiatan besar ini di masa sulit.
Namun, hal ini tak menyurutkan langkah pemerintah untuk melaksanakan event tahunan Provinsi Riau itu untuk meningkatkan wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad, mengakui bahwa anggaran Tour de Siak mencapai Rp 1,2 miliar.
"Saya baru menjabat di Dispar lebih kurang 1 bulan, memang kalau event yang sebesar ini jika dipikirkan masih kurang dengan dana tersebut, iya kalau ditanya pengeluaran angka sebesar itu dalam hal penunjang wisata itu hak yang wajar dalam melakukan promosi daerah," ungkapnya, Minggu (4/12).
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengatakan keterbatasan anggaran juga membuat banyak atlet pesepeda luar negeri tidak dapat mengikuti Tour de Siak tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya banyak riders yang mau ikut tapi karena kita batasi," ungkap Merza.
Kendati telah menguras biaya hingga miliaran, Husni menyebut anggaran untuk mendatangkan atlet balap sepeda profesional terbatas. Sebab, ada sejumlah item yang menjadi tanggungan Pemkab Siak dalam Tour de Siak.
"Kalau mungkin open, mungkin banyak yang ikut. Cuma berkaitan dengan bagaimana komitmen budget-nya pemda, provinsi, makanya kita batasi," sebutnya.
Jalur Siak membuat para rider berkeinginan untuk mengikuti Tour de Siak, khususnya sprint riders.
Adapun atlet yang ikut mengayuh sepeda pada Tour de Siak tahun ini di antaranya berasal dari Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Australia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini