Usai Viral, BBKSDA Jemput Satwa yang Dilindungi dari Rumah Kapolres Pelalawan

Konten Media Partner
11 Desember 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BINATANG dilindungi Kukang selama ini dipelihara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, dibawa petugas BBKSDA Riau dari kediamannya di Pangkalan Kerinci, Jumat (11/12/2020).
zoom-in-whitePerbesar
BINATANG dilindungi Kukang selama ini dipelihara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, dibawa petugas BBKSDA Riau dari kediamannya di Pangkalan Kerinci, Jumat (11/12/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau menjemput binatang dilindungi dari rumah Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Jumat (11/12/2020).
ADVERTISEMENT
Penjemputan satwa dilindungi oleh petugas BBKSDA Riau ini dilakukan usai viralnya video diduga adu binatang dilindungi, Owa dengan anjing peliharaan keluarga.
Binatang dilindungi yang dijemput tersebut antara lain, buaya muara serta Kukang.
“Atas inisiatif Kapolres, satwa tersebut diserahkan ke BBKSDA. Kami telah menjemput satwa tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan medis terhadap satwa,” ujar Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Ia mengatakan, setelah viral video satwa Owa tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko masih memiliki dua satwa dilindungi, Buaya Muara dan Kukang.
Satwa Kukang tersebut, kata Suharyono, didapati dari bekas lahan terbakar di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan Buaya Muara ditemukan dari bekas lahan sawmil.
"Kondisi satwa saat ini sedang kami observasi jika memungkinkan akan kami lepasliarkan,” jelas Suharyono.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kedua satwa dilindungi milik Kapolres Pelalawan tersebut masih menjalni proses pemeriksaan medis dan observasi di Klinik Satwa BBKSDA Riau.
Jika memungkinkan satwa Buaya Muara dan Kukang akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Laporan: RAHMADI DWI