Viral Seorang Warga Riau Selfie dengan Beruang Madu yang Sudah Mati

Konten Media Partner
28 Februari 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FOTO Beruang Madu yang sudah mati dijadikan objek foto serta pelaku mengambil bagian-bagian dari tubuh hewan dilindungi tersebut, di Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau.
zoom-in-whitePerbesar
FOTO Beruang Madu yang sudah mati dijadikan objek foto serta pelaku mengambil bagian-bagian dari tubuh hewan dilindungi tersebut, di Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Foto seorang warga Desa Kasang Padang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang berfoto dengan beruang madu telah mati, viral di jagat media sosial.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan penelurusan berdasarkan lokasi di media sosial.
Dari hasil penelusuran diketahui warga yang berfoto dengan beruang madu bernama Johanes Siringo-Ringo.
“Terkait warga berfoto bersama beruang itu telah kami telusuri, kami turunkan tim dari BBKSDA Riau. Kami ketahui warga memposting foto bersama beruang tinggal di Desa Kasang Padang,” kata Kabid Teknis BBKSDA Riau, Mahfud, Senin (28/2/2022).
Mahfud mengatakan, kejadian berawal saat Johanes Siringo Ringo menemukan beruang yang mati terkena jerat saat hendak memanen sawit di kebun milik orang lain.
“Ia menemukan beruang madu di lokasi kebun tempatnya sedang memanen sawit. Kemudian Johannes membawa bangkai beruang tadi ke rumahnya berjarak enam kilometer dari lokasi,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Teknis BBKSDA Riau menambahkan, Johanes kemudian mengambil empedu, gigi taring dan cakar dari bangkai beruang madu tersebut. Setelah itu, Johannes membuang bangkai beruang ke aliran sungai.
“Tujuannya mengambil itu hanya untuk koleksi. Karena tidak tahu itu (beruang madu) satwa liar dilindungi yang tidak diperbolehkan untuk memiliki setiap bagian dari organ satwa dilindungi tersebut,” katanya.
Selanjutnya, terhadap Johanes, Balai Besar KSDA Riau memberikan pembinaan dan teguran serta membuat surat pernyataan tidak akan lagi melalukan perbuatan tersebut.
“Organ dari beruang madu itu sudah kita sita, kita amankan taring, cakar beruang dan kantong empedu,” tutupnya.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA