Warga Halangi Penangkapan Pengedar Sabu di Kampung Terendam
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Setelah membersihkan 2 kampung selama ini dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Pekanbaru, kali ini Direktorat Narkoba Polda Riau meringkus pengedar sabu di Kampung Terendam, Rumbai Pesisir.
ADVERTISEMENT
Anggota Ditnarkoba Polda Riau sempat mengalami kendala ketika masyarakat sekitar menghalangi petugas untuk mengamankan seorang pelaku berinisial AS alias IB.
Selain mengamankan paket sabu, polisi turut menyita senjata api rakitan dari tangan tersangka.
Wakil Diresnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang, mengatakan polisi mengamankan tiga paket sabu di lokasi serta menyita senjata api.
“Kita amankan barang bukti sabu tiga paket. Selain itu, dari lokasi kita temukan senjata api rakitan. Selanjutnya, anggota kami berikan penjelasan kepada masyaarakat, akhirnya mereka bisa memahami,” ungkap AKBP Nandang, Kamis (30/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AS alias IB menjual paket sabu Rp 1,2 juta yang diedarkan di wilayah Pekanbaru.
Sementara itu, jelasnya, pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut ia pinjam dari temannya berinisial M. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Senjata api ditemukan di lokasi diakui tersangka dipinjam dari M, saat ini masuk DPO,” jelasnya.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA