Warga Riau Wakafkan 1,5 Ha Lahan untuk Pemakaman Pasien COVID-19

Konten Media Partner
12 Juli 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PARA pekerja penggali kuburan atau makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud saat menguburkan pasien positif COVID-19.
zoom-in-whitePerbesar
PARA pekerja penggali kuburan atau makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud saat menguburkan pasien positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang warga Riau mewakafkan sebidang tanah seluas 1,5 Hektare (Ha) untuk pemakaman pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Wakaf seluas 1,5 Ha berada di Pasir Putih, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Daerah tersebut berjarak sekitar 20 Kilometer (Km) dari ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.
"Sudah, tadi sudah disampaikan. Bahkan sudah ada warga mau mewakafkan tanahnya kepada saya," jelas Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (12/7/2021), usai rapat evaluasi PPKM Diperketat Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit.
Saat ini, untuk pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud
Sejak pandemi Covid-19 muncul di Riau, April 2021, sudah lebih dari satu hektare lahan digunakan untuk makam korban Covid-19 di TPU Tengku Mahmud.
"Karena lokasinya di luar Kota Pekanbaru, di Pasir Putih," jelasnya.
Syamsuar juga sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, terkait ketersediaan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi artinya sudah ada 1,5 hektare. Tadi saya sudah berbincang dengan Pak Wali Kota tentang ketersediaan lahan di Muara Fajar (TPU Tengku Mahmud)," ungkapnya.
Pemprov, tuturnya, siap untuk menerima tanah wakaf diberikan warga tersebut.
"Saya sudah sampaikan kalau barang kali sudah penuh, ya lahan sudah disiapkan oleh warga kita kebetulan berada di Pasir Putih. Kami siap menerima apa diwakafkan oleh warga kita di sini," pungkasnya.
Laporan: WAYAN SEPIYANA