Konten dari Pengguna

Abdel Rehim, Pembunuh Sadis yang Mengubur Korbannya Hidup-hidup

Selidik
"Hanya ada satu kebenaran yang pasti," Conan Edogawa
4 Januari 2021 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ramadan Abdel Rehim Mansour, foto: dok. Murderpedia
zoom-in-whitePerbesar
Ramadan Abdel Rehim Mansour, foto: dok. Murderpedia
ADVERTISEMENT
Ramadan Abdel Rehim Mansour alias Al- Tourbini merupakan pembunuh kelas kakap yang terkenal di Mesir. Karena kesadisannya, Mansour sekaligus ketua geng jalanan pernah melakukan pembunuhan dengan mengubur hidup-hidup beberapa korbannya.
ADVERTISEMENT
Selain membunuh Mansour juga kerap menyiksa dan memperkosa anak laki-laki. Tingkah bejat si pelaku ternyata cukup menyita perhatian publik. Karena kebanyakan korbanya adalah anak laki-laki yang berusia 10-14 tahun.
Masour pun pernah beraksi di dalam kereta api. Banyak berita lokal menyebut, bahwa Mansour sempat membuang mayat saat kereta sedang melaju. Bahkan juga sempat membuang mayat di sungai Nil.
Ilustrasi pembunuhan, foto: dok. Pixabay
Berdasar riwayat Mansour yang dilansir Killers Cloud, bahwa sejak kecil ia sudah meninggalkan rumahnya di Tanta, yakni sebuah kota di utara Kairo. Ia pun mulai masuk ke dalam geng jalanan, dan telah mengenal banyak tindak kekerasan. Di sini ia dibimbing oleh ketua geng untuk bertahan hidup.
Menurut Mansour, selama hidup ia banyak mempelajari metode membunuh. Bahkan untuk terus menutup identitasnya, Masour selalu mengancam jika ada seseorang yang berani melaporkannya ke aparat.
ADVERTISEMENT
Salah satu korban dari bukti ancaman tersebut ialah Ahmed Nagui (12) yang merupakan anggota geng Mansour sendiri. Di sini ketika Mansour ingin memperkosa Ahmed, si korban berhasil lari dan melapor ke polisi.
Ilustrasi penangkapan, foto: dok. Pixabay
Sayang ketika Mansour ditangkap, aparat justru kekurangan bukti dan kembali membebaskannya. Lalu, dengan adanya kesempatan tersebut, Mansour dengan segera mencari Ahmed dan membunuhnya. Dalam hal ini setidaknya Mansour telah mengantongi 32 korban dari semua tindak kejahatannya.
Pada tahun 2006, Mansour dan ketua geng lainnya Farag Samir Mahmoud tertangkap oleh aparat kepolisian Tanta. Mereka terciduk lantaran kepemilikan senjata secara ilegal. Baru pada 23 Mei 2007, mereka divonis hukuman mati di penjara Tanta, Mesir.
Sumber: https://killer.cloud/serial-killers/show/19/ramadan-abdel-rehim-mansour