Konten dari Pengguna

Ahmad Suradji, Membantai Puluhan Wanita Demi Kekuatan Ilmu Hitam

Selidik
"Hanya ada satu kebenaran yang pasti," Conan Edogawa
8 Juli 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: xfiles
zoom-in-whitePerbesar
Foto: xfiles
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahmad Suradji adalah seorang dukun yang bertanggung jawab atas kematian perempuan pada tahun 90an. Sontak aksi pembantaian tersebut menghebohkan Kota Medan, tempat di mana ia tinggal dan membuka praktik perdukunannya. Selama 11 tahun ia berhasil menutup aksi biadabnya tersebut hingga akhirnya pada tahun 1997, polisi berhasil membongkar aksi kejinya tersebut.
ADVERTISEMENT
Suradji adalah seorang peternak sapi yang lahir pada tanggal 10 Januari tahun 1949. Suradji menjadi salah satu pembunuh berantai legenda asal Indonesia.
Dalam catatan kriminalnya, ia bertanggung jawab atas pembunuh 42 perempuan selama 11 tahun. Para korbannya berusia antara 11 hingga 30 Tahun. Suraji mencekik korbannya dengan kabel hingga tewas.
Foto: dok. santaaadee
Untuk menjalankan aturan ritual. ia mengubur korbannya hingga sepinggang. Kepala korban diarahkan menghadap rumahnya. Aturan ritual tersebut dimaksudkan agar Suradji mendapatkan kekuatan hitam ekstra.
Foto: dok. murderpedia.org
Motif pembunuhan Suradji adalah ia mendapatkan wahyu dalam mimpi. Ia bertemu dengan almarhum ayahnya pada tahun 1988 dan memerintahkannya untuk membunuh 70 wanita dan meminum air liur mereka.
Dengan melakukan perintah ayahnya, ia akan diberikan kekuatan agar mampu menjadi dukun yang hebat. Selama masa pembunuhannya, ia dikenal sebagai dukun yang populer. Banyak perempuan yang datang kepadanya untuk meminta nasihat spiritual atau membuat diri mereka lebih cantik dan kaya.
ADVERTISEMENT
Foto: ranker.com
Untuk menyukseskan setiap aksinya, ia dibantu oleh tiga istrinya dan seluruh saudara perempuannya. Salah satu istrinya, Tumini, divonis sebagai kaki tangan dari Suradji.
Persidangan dimulai pada 11 Desember 1997, dengan dakwaan setebal 363 halaman terhadapnya, dan meskipun Suradji menyatakan tidak bersalah, ia dinyatakan bersalah pada 27 April 1998 oleh panel tiga hakim di Lubuk Pakam. Dia dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak dan dieksekusi pada 10 Juli 2008.
Sumber: http://murderpedia.org/male.S/s/suradji-ahmad.htm