Maoupa Maake, Pembunuh dan Pemerkosa yang Dihukum Penjara Selama 1340 Tahun

Selidik
"Hanya ada satu kebenaran yang pasti," Conan Edogawa
Konten dari Pengguna
2 Juli 2020 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Foto: dok. cult of dream
Maoupa Cedric Maake adalah pembunuh berantai dari Afrika Selatan yang cukup terkenal. Selama melakukan tindak kejahatan, Maake telah membunuh 27 orang sepanjang tahun 1996 hingga 1997. Maake dikenal dengan julukan "Pan Wemme Killer" karena ia menargetkan sebagian besar korbannya di daerah Pan Wemme, Johannesburg.
ADVERTISEMENT
Pada bulan April 1996, terdapat sebuah pembunuhan dan perampokan dan diproses oleh Kantor Polisi Asia Afrika Selatan Johanesburg. Kantor polisi tersebut mendapatkan dua laporan kasus pembunuhan. Pembunuhan tersebut memiliki dua pola yang berbeda. Polisi melakukan profiling untuk menandai dua kasus, yaitu pembunuh "pan wemme" dan "hammer killer". Kedua pola tersebut pada akhirnya dikaitkan dengan satu tersangka, yaitu Cedric Maake.
Foto: dok. murderpedia.org
Pada tanggal 28 Desember 1996, Maake kembali melakukan aksi pencurian dan pembunuhan dengan menyerang salah satu kasir kafe di Rosettenville bernama Antonia Alfonso. Maake mencuri mesin kasir dan melarikan diri. Sedangkan Alfonso selamat dari serangan tersebut. Sering kali Maake tidak menargetkan untuk membunuh korban dan fokus kepada barang yang diincarnya. Akan tetapi, serangan palu yang dilancarkan Maake juga dapat membunuh korban. Salah satu korban tewas akibat pencurian yang dilakukan Maake adalah pria bernama Dhansuklal Patel.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan di Wemme Pan melibatkan beberapa pola. Pertama adalah pria dan wanita berjalan sendirian. Maake memukul korban dengan batu sampai mati. Kelompok kedua korban Wemme Pan adalah pasangan di mobil-mobil di sekitar daerah Wemme yang akan diserang Maake, menembak para pria dan memperkosa para wanita.
Foto: dok. Southafricabuzz
Maake akhirnya berhasil ditangkap pada bulan Desember 1997. Melalui teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS), polisi melakukan pemetaan kejatahan yang dilakukan oleh Maake. Dari data tersebut, seluruh pembunuhan yang dilakukan oleh Maake dilakukan di sekitar tempat kediamannya, tempat dia bekerja, dan tempat kediaman pacarnya. Selama satu tahun melakukan aksi kejahatan, Maake telah membunuh 27 korban. Pengadilan Johannesburg memvonis Maake dengan hukuman penjara 1340 tahun.
ADVERTISEMENT