Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pasar Gaib Di Gunung Merapi
21 April 2018 12:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Selidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kisahnya yang di latar belakangi oleh keangkeran Gumung Merapi yang di huni oleh Mak Lampir, ialah tokoh jahat dengan setengah manusia dan setengah jin. Mak Lampir bukanlah kisah fiksi belaka, tapi memang di ambil dari cerita atau mitos yang di percaya oleh masyarakat di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang di katakan Mbah Marijan, kuncen merapi, sesungguhnya gunung merapi adalah sebuah keajaan para makhluk halus namun tidak sembarang orang yang dapat melihatnya, hanya mereka yang memiliki kelebihan atau penguasa dari gunung merapi tersebut yang menampakkan dirinya.
Tidak hanya kerajaan gaib, keangkeran lainnya ialah terdapat pasar jin, yang bernama Bubrah. Tempat ini merupakan pasarnya makhluk halus, dan jangan heran jika mendengar keramaian seperti layaknya sebuah pasar pada malam hari di puncak gunung ini.
Konon dari cerita para pendaki, yang mendaki pada gunung tersebut pada waktu malam hari terdengar bunyi gong, dan gamelan jawa lalu disusul suara kermaian pasar, serta angin yang berhembus semakin kencang, menambah gaduh suasana. Pasar jin itu akan berakhir ketika matahari terbit.
ADVERTISEMENT
Adakah dari kalian yang ingin membuktika kebenaran dari pasar jin yang terdapat di Gunung Merapi ini? Jika ada di antara kalian yang ingin membuktikan panjatlah selalu doa serta syukur kepada Tuhan karna fenomena itu juga merupakan kuasa Tuhan yang membuktikan bahwa kita memang hidup berdampingan dengan yang gaib.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini