Konten dari Pengguna

Strategi Pemerintah Kota Medan Dalam Penanggulangan Banjir

Selly Ginting
Mahasiswi Universitas Medan Area
1 November 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selly Ginting tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dihasilkan Oleh AI
zoom-in-whitePerbesar
Dihasilkan Oleh AI
ADVERTISEMENT
Banjir merupakan masalah klasik yang sering melanda Kota Medan. Dalam hal ini pemerintah Kota Medan telah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan banjir dengan berbagai strategi. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir dampak negatif bencana banjir terhadap masyarakat dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan banjir di Kota Medan adalah
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana, tidak hanya bersifat reaktif tetapi baru dilakukan setelah terjadi bencana. Namun penanggulangan bencana juga dapat bersifat antisipatif, melakukan pengkajian dan tindakan preventif untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana. Kebijakan penanggulangan banjir di Kota Medan bertujuan untuk mengantisipasi banjir sedini mungkin, meminimalkan daerah banjir menciptakan lingkungan perkotaan yang kondusif bagi aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya.
ADVERTISEMENT
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menjadikan persoalan banjir satu dari lima program prioritas yang ditetapkan. Dalam konteks penanganan banjir, Pemkot Medan tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 dan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Drainase menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir. Di tahun 2022, Pemko Medan telah berhasil mencapai pembangunan drainase dengan kondisi baik sebesar 92 %. Dengan pembenahan drainase yang dilakukan, saat ini tersisa 86 titik genangan dan akan diselesaikan pada tahun 2023 secara kolaboratif seiring dengan pengerjaan beberapa proyek yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Medan. Bobby Nasution juga telah menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan membangun Kolam Retensi di Griya Martubung, Kelurahan Besar. Pembangunan kolam retensi dilakukan guna mengoptimalkan masuknya aliran air ke kolam retensi. Untuk kelancaran dan keberhasilan pembangunannya, dibutuhkan dukungan stakeholder. Selain kolam retensi di Medan Labuhan, juga akan dibangun kolam retensi di Universitas Sumatera Utara (USU). Di samping itu, terkhusus untuk penanganan banjir di Medan Belawan, juga telah dibangun rumah pompa air serta tanggul sepanjang 329 meter yang berada di zona A (Kelurahan Belawan I).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya pemerintah yang dapat berperan aktif dalam penanganan banjir di Kota Medan, Wali Kota Medan juga berharap masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan masalah banjir, khususnya kepada warga yang tinggal di daerah sekitar sungai agar berhenti membuang sampah sembarangan di sungai.