Apdesi Rusak Pagar DPR RI? Demo Harusnya Tak Begini

Selsabila Khairani Putri
Mahasiswi jurusan Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB University
Konten dari Pengguna
11 Maret 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selsabila Khairani Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Selsabila Khairani Putri Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV IPB University

source : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
source : Pixabay
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) laksanakan aksi demo di depan gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024). Pimpinan Apdesi menyatakan adanya janji temu pada Rabu malam dengan pimpinan DPR RI perihal revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 (Tahun 2014). Pertemuan tersebut menjadi awal mula masa berkumpul untuk penyampaian aspirasi.
ADVERTISEMENT
Demo ini yang awalnya hanya menjadi media menyampaikan aspirasi, namun mendadak berubah menjadi ricuh. Ketegangan tersebut bermula dari ketidakpuasan para demonstran terhadap janji polisi yang akan membukakan jalan tol menuju area DPR RI. Para demonstran lain terbawa emosi dan suasana menjadi semakin ricuh hingga terjadi pelemparan batu kerikil ke area gedung DPR RI. Pembakaran di area gerbang gedung DPR RI dan pembakaran spanduk juga terjadi selama kericuhan demo Apdesi. Percobaaan perobohan pagar pembatas juga dilakukan para demonstran untuk dapat memasuki area gedung DPR RI, dengan mengikat pagar menggunakan tali tambang dan menariknya bersama-sama.
Aksi demo memang marak terjadi. Aksi dari skala kecil hingga besar sering kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya unjuk rasa yang dilakukan Apdesi. Pada awalnya kondusif lalu berubah ricuh. Demo di Indonesia pun hampir semua berakhir dengan kerusakan. Hal ini memang sangat disayangkan. Adanya aksi kerusakan membuat banyak pihak terdampak efek negatif dari demo yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Demo yang merupakan salah satu media penyampaian aspirasi, hendaknya tetap dilakukan dengan aman dan terkendali. Penyampaian aspirasi haruslah dengan baik, sopan, dan tetap menjaga lingkungan sekitar untuk tetap terjaga. Sarana publik tetaplah menjadi milik publik yang tidak selayaknya untuk dirusak. Jika terjadi sebuah kerusakan, sudah seharusnya oknum yang melakukan kerusakan mampu mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.
Demo yang merusak seperti ini memang sangat merugikan. Terlebih kerusakan yang dilakukan oleh salah satu oknum Apdesi tergolong besar, sehingga mengakibatkan cekungan yang cukup dalam pada dinding pagar gedung DPR RI. Bayangkan saja tembok yang begitu kokoh dan dibangun menggunakan uang dan waktu, dirusak begitu saja karena terbawa emosi. Alasan melakukan aksi juga tidak begitu mendesak untuk dilakukannya kerusakan keparah itu. Memang benar banyak oknum yang terbawa emosi, namun tetap saja hal itu tak bisa diwajarkan.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya menyampaikan aspirasi lambat laun akan didengar. Cepat atau lambat pihak terkait akan menimbang hal yang paling baik. Jikalau demo terjadi, maka citra pihak terkait pasti diambang aman dan tidak aman. Maka setiap pihak yang didemo akan melakukan upaya secepat mungkin untuk terlaksananya pemulihan citra. Maka sebenarnya melakukan kerusakan dikala berdemo sangat tidak perlu dilakukan.
Lalu bagaimana dengan orang yang melakukan aksi perusakan tersebut. Mereka seharusnya mendapatkan hal yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan. Seperti kasus ini, tembok yang dirusak meninggalkan bekas yang amat besar. Jika mereka mampu sekuat tenaga menghancurkan tembok. Maka mereka juga harus sekuat jiwa untuk memenuhi tanggungjawab terhadap apa yang telah mereka lakukan.
Kerusakan yang terjadi pada aksi demo ini, menjadi hal yang harus segera diperbaiki. Demo yang dilakukan dengan kericuhan menimbulkan banyaknya hal yang harus diselesaikan dan dipertanggungjawabkan oleh oknum yang berbuat. Kerusakan properti seperti pembobolan tembok pagar pembatas sangat berdampak buruk bagi gedung DPR RI, maupun lokasi demo lainnya. Sama hal nya dengan pembakaran, maupun aksi perobohan pagar.
ADVERTISEMENT
Seperti hal nya kerusakan yang dilakukan oleh beberapa masa saat dilaksanakannya demo oleh Apdesi. Kerusakan haruslah dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Kerusakan yang terjadi juga harus ditanggulangi dengan segera. Pemerintah sudah seharusnya ikut meminimalisir kemungkinan kerusakan yang terjadi ketik adanya demo.
Namun, banyak sekali orang yang lari dari tanggungjawab, apalagi saat terjadinya demo. Melarikan diri dengan cepat agar tidak diamankan oleh pihak keamanan setempat. Hal ini yang sangat disayangkan, sehingga banyak pihak yang merasa dirugikan. Pelaku perusakan tembok juga seharusnya diamankan dan diminta pertanggungjawabannya. Agar mendatangkan efek jera dan menjadi pelajaran untuk yang akan dating.
Pimpinan dari Apdesi juga seharusnya mampu untuk menjaga anggotanya. Mulai dari menjaga suasana, cara menyampaikan aspirasi, hingga menjegah adanya kerusakan seperti yang terjadi pada demo kemarin. Selepas pembubaran pun, sudah sepatutnya untuk membersihkan sisa demo. Namun, pada demo Apdesi kemarin masih banyak sisa demo yang bertebaran. Hal ini sangat disayangkan, karna terlihat kurangnya rasa tanggungjawab akan apa yang dilakukan oleh para pendemo.
ADVERTISEMENT
Demo Apdesi sebagai bentuk permintaan pengesahan undang-undang ini, sebaiknya dapat diselesaikan dengan segera. Penginformasian yang jelas juga merupakan hal yang utama untuk dapat meredakan amarah masa. Penyelesaian kasus dengan pertimbangan yang baik juga membutuhkan negosiasi yang netral. Sehingga pertemuan negosiasi yang berbobot sangat diperlukan.
Pembukaan ruang berbagi opini yang luas dan transparan bagi publik semoga dapat terealisasikan pada pemerintahan. Agar mampu meminimalisir terjadinya demo yang menyebabkan kerucuhan , seperti demo-demo yang lalu.