Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kurikulum Merdeka : Kunci Pendidikan Berkualitas Atau Kegagalan Pendidikan ?
24 Oktober 2024 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari selvia putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem Pendidikan Nasional merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai satuan dan kegiatan pendidikan yang saling terkait, bertujuan untuk mencapai sasaran pendidikan nasional. Dalam konteks ini, kebijakan pendidikan dapat dilihat dari perspektif kebijakan publik, yang didefinisikan sebagai kebijakan yang dirumuskan oleh negara dan berkaitan dengan lembaga eksekutif, legislatif, serta yudikatif. Mengingat adanya tuntutan untuk memperbarui pendidikan di Indonesia, kebijakan pendidikan telah mengalami beberapa perubahan, salah satunya kurikulum merdeka.
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Tahun 2022, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Merdeka, dimana kurikulum merdeka akan disahkan menjadi kurikulum nasional pada tahun ajaran 2024/2025. Peluncuran kurikulum merdeka oleh kemendikbudristek, merupakan bentuk upaya dalam mewujudkan pembelajaran siswa secara holistik dan kontekstual.
Kurikulum Merdeka sebagai Kunci Pendidikan Berkualitas atau Kegagalan Pendidikan Indonesia ?
Namun, sejak peluncuran kurikulum merdeka ini, telah banyak polemik dari berbagai kalangan dan instansi. Tujuan dari kurikulum merdeka itu sendiri adalah menggabungkan berbagai disiplin ilmu, sehingga siswa dapat memahami hubungan antar mata pelajaran dan menerapkan pengetahuan secara holistik. Selain itu, kurikulum merdeka juga menuntut siswa menjadi pusat pembelajaran, yang bertujuan supaya siswa lebih memahami materi dengan mengacu pada pembelajaran berdasarkan pengalaman. Sesuai dengan tuntutan pembelajaran pada abad ke-21, dimana mewajibkan siswa untuk memiliki keterampilan 4C (Critical thingking and problem solving, Creativity and innovation, Communication, dan Collaboration).
ADVERTISEMENT
Memang benar bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21. Namun, apakah hal tersebut berlaku pada instansi pendidikan yang berada di daerah terpencil ? Apakah hal tersebut juga berlaku pada instansi pendidikan di kota-kota besar yang belum memiliki kelayan infrastruktur ? Tidak sedikit kalangan yang memperdebatkan apakah kurikulum yang diterapkan pada saat ini akan mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia atau justru sebagai bentuk gagalnya pendidikan Indonesia.
Sebagai saran kebijakan pendidikan, mungkin pemerintah Indonesia khususnya Kemendikbudristek bisa mengevaluasi dan membenahi pendidikan Indonesia secara bertahap, dimulai dari pemerataan infrastruktur instansi pendidikan hingga implementasi kurikulum yang diterapkan.
Kebijakan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka seharusnya tidak hanya dilihat dari perspektif instansi pendidikan yang memiliki kelayakan infrastruktur, melainkan juga dari instansi pendidikan yang masih jauh dari kelayakan infrastruktur. Karena dengan meratanya infrastruktur instansi pendidikan akan berpengaruh besar pada intelektual siswa, dimana siswa tidak hanya menerima teori namun dapat menghubungkannya dengan pengetahuan holistik dan mampu mengimplementasikan terhadap kehidupan nyata.
ADVERTISEMENT