Fasilitas Terbuka Ramah Lansia
Tulisan dari Sely Kania Suwarni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lanjut Usia atau lansia merupakan seseorang yang berusia di atas 60 tahun, menjelang usia tersebut seseorang pasti memiliki keterbatasan dari segi fisik dan atau mental. Akibat keterbatasan tersebut para lansia biasanya memiliki kebutuhan tersendiri yang perlu diakomodir dalam hal aksesibilitas.
Aksesibilitas merupakan fasilitas fisik atau non fisik yang disediakan untuk semua orang tanpa terkecuali agar memudahkan seseorang dalam beraktifitas. Aksesibilitas fisik berupa infrastruktur bangunan dan gedung sementara non fisik berupa perilaku sosial terhadap orang lain.
Menurut WHO, terdapat 8 aspek dalam mendukung kota ramah lansia. Salah satu aspek tersebut yaitu Fasilitas gedung atau bangunan. KemenPUPR juga dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun (Permen PUPR) Nomor 14/PRT/M/2017 banyak menjelaskan terkait dengan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan lebih aksesibel bagi semua kalangan.
Berikut beberapa kriteria ideal sebuah gedung dan ruang terbuka yang ramah untuk lansia.
Pada fasilitas layanan pelanggan terdapat beberapa yang diprioritaskan seperti ruang tunggu dan tempak duduk prioritas yang letaknya tidak begitu jauh dari meja layanan;
Tersedia toilet yang aksesibel bagi lansia seperti jarak yang tidak terlalu jauh, tersedia pegangan yang mudah dijangkau dan tersedia wastafel yang memperhatikan tinggi dan dan ruang gerak lansia;
Pada setiap pintu masuk atau keluar perlu memperhatikan arah bukaan pintu untuk memaksimalkan fungsi ruang dan lebih aksesibel bagi lansia yang berkursi roda atau lansia yang memiliki kesulitan berjalan;
Jalur pejalan kaki atau pedestrian dirancang dengan memperhatikan keamanan, kemudahan dan keyamanan pengguna lansia;
Tersedia papan informasi dengan tulisan yang jelas dan ukuran yang sesuai untuk memudahkan lansia melihat.
Pada setiap fasilitas, baik fasilitas transportasi, publik dan umum terdapat petugas terlatih yang siap membantu ketika dibutuhkan.
Ruang terbuka hijau dengan tempat duduk yang aman, nyaman dan mudah dijangkau.
Adapun hal-hal di atas dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setiap fasilitas. Semoga Indonesia dapat secara fokus mengembangkan konsep infrastruktur yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

