Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Fasilitas Terbuka Ramah Lansia
3 Juni 2022 9:21 WIB
Tulisan dari Sely Kania Suwarni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lanjut Usia atau lansia merupakan seseorang yang berusia di atas 60 tahun, menjelang usia tersebut seseorang pasti memiliki keterbatasan dari segi fisik dan atau mental. Akibat keterbatasan tersebut para lansia biasanya memiliki kebutuhan tersendiri yang perlu diakomodir dalam hal aksesibilitas.
ADVERTISEMENT
Aksesibilitas merupakan fasilitas fisik atau non fisik yang disediakan untuk semua orang tanpa terkecuali agar memudahkan seseorang dalam beraktifitas. Aksesibilitas fisik berupa infrastruktur bangunan dan gedung sementara non fisik berupa perilaku sosial terhadap orang lain.
Menurut WHO, terdapat 8 aspek dalam mendukung kota ramah lansia. Salah satu aspek tersebut yaitu Fasilitas gedung atau bangunan. KemenPUPR juga dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun (Permen PUPR) Nomor 14/PRT/M/2017 banyak menjelaskan terkait dengan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan lebih aksesibel bagi semua kalangan.
Berikut beberapa kriteria ideal sebuah gedung dan ruang terbuka yang ramah untuk lansia.
ADVERTISEMENT
Adapun hal-hal di atas dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setiap fasilitas. Semoga Indonesia dapat secara fokus mengembangkan konsep infrastruktur yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.