Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pemda Halut menolak semua bentuk kesepakatan dengan pemda Halbar
2 Desember 2017 8:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari HABARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan tegas menolak semua bentuk kesepakatan yang pernah disepakati dengan Pemerintah Halmahera Barat (Halbar)
ADVERTISEMENT
Penolakan semua bentuk kesepakatan tersebut di sebabkan selama ini, Pemda Halbar tidak konsisten.
fakta di lapangan Pemda Halbar terkesan mencoba mempergunakan kesempatan agar bisa mengambil simpatik publik.
Dr. Jhon Anwar Kabalmay Kepala Bagian tata pemerintah Setda Halmahera Utara dalam wawancara ekslusif di Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Halmahera Utara Kamis malam tadi (30/11/17).
Anwar mengatakan, Kesepakatan yang selama ini di bangun sangat bertentangan dengan Undang - undang artinya seolah - olah, 6 desa berada pada status "quo".
Enam Desa yang ada di Kec.Kao Teluk berdasarkan UU masuk wilayah Halmahera Utara. Jangan ngoni bicara historis itu berarti ngoni mau kembali ke jaman purbakala berfikir kedapan membangun Halbar itu penting ! saya "tantang" mari tong duduk berdebat katanya geram.
ADVERTISEMENT
Anwar juga mengatakan, Pemerintah Daerah Kab.Halut jauh jauh hari pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprof namun hal ini tidak di gubris ironisnya statement Gubernur disalah satu media dengan mengatakan bahwa "Halut
ini orang saya Halbar juga orang saya" jadi saya sulit mengambil keputusan" menurut Anwar statement ini sangat kekanakkanakan tidak sesuai dengan etika berpemerintahan. Seharusnya Gubernur tegas dikarenakan UU tentang batas wilayah sudah jelas 6 desa berada di wilayah Halut.
pihaknya juga menganggap ada konspirasi antara Pemprof dan Halbar. Untuk itu Anwar beranggapan Gubernur secara tidal langsung menghalang- halangi upaya Pemda Halut untuk memekarkan Galela Loloda (Galda) dan Kao Raya.
ketika di tanyakan soal pembagian wilayah muncul istilah 1-2, 1-5, 1-3 dirinya mengatakan ini bukan sepak bola sapa yang menang sapa yang kalah, ini kasus penyerobotan batas wilayah yang notabene bukan wilayahnya .
ADVERTISEMENT
Pemerintah Halbar saat ini, berpegang pada perda yang yang sudah mereka buat, bahwa 6 Desa berada diwilayah pemerintahannya untuk itu, Anwar membadingkan antara Perda dan Undang-undang sapa "lebe kuat" ?.
akhir dari wawancara eksklusif Anwar mengusulkan agar Talksow berikutnya pihak LPPL Kab.Halut agar menghadirkan pihak Pemprof, Pemda Halbar. (diskominfo)