Asosiasi Kendaraan Listrik: Inkonsistensi Insentif Hambat Investasi

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Motor listrik Smoot di PEVS 2023. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik Smoot di PEVS 2023. Foto: Sena Pratama/kumparan

Ketidakpastian skema insentif dan subsidi pemerintah dinilai menjadi penekan utama laju pertumbuhan industri motor listrik nasional di tahun 2026. Sikap ragu-ragu dalam penerbitan regulasi berimbas langsung pada penurunan minat beli masyarakat yang memilih menunda transaksi.

Fenomena wait and see oleh calon konsumen berujung pada anjloknya penyerapan unit motor listrik domestik secara drastis jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengkritik inkonsistensi kebijakan insentif yang berubah-ubah sehingga memunculkan keraguan di tingkat konsumen maupun investor.

"Inkonsistensi kebijakan atau insentif yang sifatnya 'hang-on' atau menggantung ini sangat mengganggu. Masyarakat menjadi ragu untuk membeli karena menunggu kejelasan subsidi, sementara pengusaha juga kesulitan melakukan kalkulasi bisnis jangka panjang," tegas Moeldoko dalam RDPU Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Test ride Polytron FOX 350 di GIIAS 2026. Foto: Polytron

Moeldoko menambahkan bahwa kepastian regulasi dari pemerintah merupakan syarat mutlak agar ekosistem manufaktur kendaraan listrik nasional tidak kehilangan momentum emasnya.

"Industri ini butuh kepastian. Kalau situasinya sebentar ada insentif lalu hilang, atau diwacanakan tapi tidak kunjung dieksekusi, iklim investasinya jadi tidak sehat dan konsumen yang dikorbankan," ujar Moeldoko.

Senada dengan Periklindo, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran motor listrik hingga Agustus 2026 baru menyentuh kisaran 18.900 unit.

Motor listrik nasional ALVA. Foto: Zamachsyari/kumparan

"Pada 2024 kita bisa menjual sekitar 77 ribu unit, dan tahun 2025 meski tanpa subsidi kita tetap mampu menjual hingga 70 ribu unit. Namun pada 2026 sampai Agustus ini baru sekitar 18.900 unit, ini sangat turun sekali akibat kebijakan yang kadang ada dan kadang tidak ada," kata Budi.

Aismoli dan Periklindo mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera merumuskan regulasi insentif yang permanen dan mengikat demi menyelamatkan daya saing industri kendaraan listrik nasional.

Wacana pengadaan subsidi pembelian motor listrik baru sempat mencuat. Ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) kala itu, Purbaya yang membeberkan program bantuan pemerintah tersebut dijadwalkan terlaksana mulai Juni kemarin.

“Motor listrik 100 ribu pertama akan kita kasih Rp 5 juta, kalau habis kita kasih lagi. Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan ke-3 dan triwulan ke-4,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).