Kejar TKDN 60 Persen, Gotion Ajak Manufaktur China Bangun Ekosistem di RI

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Produsen baterai mobil listrik Gotion Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Produsen baterai mobil listrik Gotion Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Tahun depan salah satu syarat industri manufaktur otomotif Indonesia kembali mengalami penyesuaian. Khusus untuk mobil listrik murni, ketentuan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN harus minimal 60 persen.

Sejumlah merek khususnya pemain asal China mengaku tengah melakukan berbagai persiapan agar produknya sesuai dengan ketentuan pemerintah. Tak terkecuali dari produsen komponen baterai seperti Gotion.

"Ya, saya sudah tahu mengenai regulasi tersebut, terutama soal TKDN ya. Jadi untuk mencapai TKDN itu kepada konsumen, kami meminta manufaktur dari China untuk membuat fasilitas ekosistem di Indonesia," buka Marketing Director Gotion Indonesia, Stephen Tong kepada kumparan di Kemayoran, Jakarta (26/8/2026).

Gotion Indonesia adalah salah satu produsen komponen baterai kendaraan listrik yang sudah ada di Tanah Air. Saat ini, perusahaan asal China itu telah memiliki dua fasilitas pabrik di Cikarang dan Bogor.

Produsen baterai mobil listrik Gotion Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

"Kemudian yang kedua adalah kami dapat membantu Indonesia untuk mendapatkan dukungan pemasok di sini. Kami sudah bekerja sama dengan beberapa penyuplai lokal, saya ingat sudah mencapai puluhan (mitra)," lanjut Stephen.

Stephen bilang, Gotion saat ini ingin meningkatkan nilai TKDN untuk komponen baterai mobil listrik menjadi 40 persen. Sehingga dapat membantu meningkatkan akumulasi secara keseluruhan nilai TKDN mobil listrik yang menggunakan komponennya.

"Sebenarnya kita bisa mencapai 30 persen untuk kendaraan listrik. Untuk komponen baterai kita minimal 40 persen, secara keseluruhan untuk kendaraannya akan 60 persen kan. Kita sudah cukup banyak brand, mayoritas memang dari China. Seperti Geely, Chery, Wuling, dan Li Motor juga membeli dari kami," paparnya.

Syarat nilai TKDN minimal dituangkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pada Pasal 8 diterangkan bahwa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua dan tiga wajib memenuhi nilai minimal 60 persen pada 2027-2029. Begitu juga KBLBB roda empat atau lebih yang harus memiliki nilai serupa mulai tahun depan.