Konten dari Pengguna

Belajar Ilmu Mantiq Lewat Manuskrip Warisan Negeri Jambi

Septara Putri
Saya seorang mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saat ini saya merantau jauh dari ayah dan ibu di Sumatra. Harapan saya semoga bisa jadi PNS suatu saat nanti.
21 Desember 2020 5:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Septara Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber  gamber: Koleksi Manuskrip Lektur Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gamber: Koleksi Manuskrip Lektur Kemenag
ADVERTISEMENT
Tidak ada yang tahu pasti siapa orang pertama kali menerapkan istilah filologi sebagai metode analisis pernaskahan kuno. Tetapi sejarah mencatat Philologia yang merupakan asal kata dari filologi dipakai Erasthotenes dalam penamaan ini. Filologi memilki arti ‘senang berbicara’ lambat laun berkembang pemaknaannya menjadi ‘senang belajar’ ‘senang kepada ilmu’ ‘senang kepada tulisan-tulisan’,‘dan senang kepada tulisa-tulisan yang bernilai tinggi’ seperti karya sastra. Sebagai bentuk sekapur sirih, filologi memiliki pelbagai macam pengertian, dari sudut pandang ilmu kesusastraan, filologi sebagai jembatan orang-orang sekarang untuk membaca karya-karya sastra yang dibuat oleh orang-orang terdahulu dengan bahasa yang dipakainya, mengingat orang-orang pada zaman dahulu dalam membuat karya baik itu tulisan atau bahkan sekadar catatan biasa mengandung banyak unsur kesastraan, baik berupa segi bahasanya, makna hingga konsep yang diambil. Ilmu filologi juga diartikan sebagai ilmu studi teks. Studi teks dalam artian yaitu studi yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan hasil budaya yang tersimpan di dalamnya, pengertian demikian adalah ilmu filologi yang diadaptasi dari Negeri Belanda.
ADVERTISEMENT
Studi ilmu filologi di Indonesia sendiri awalnya masih mengikuti konsep pengertian filologi adalah ilmu yang mempelajari teks dengan tujuan melacak bentuk mula teks. Kemudian sekitar awal abad 20 studi filologi di Indonesia berkembang dengan mempertimbangkan dan menganalisis kondisi teks serta naskah yang ada, yang disadari tidak sama dengan kondisi teks yang menjadikan alsan bentuk mula teks tidak lagi menjadi tujuan satu-satunya. Sampai saat ini jumlah kolektif naskah terus bertambah karena berbanding lurus dengan giatnya para filolog mendokumentasikan naskah-naskah yang tercecer. Tidak kurang dari 5000 naskah dengan 800 teks tersimpan dalam museum dan perpustakaan di berbagai negeri. Salah satunya adalah naskah yang tersimpan di lektur kemenag dan dapat pula diakses secara daring. Kegiatan ini disebut digitalisasi naskah sehingga naskah-naskah yang sudah di dapat dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun.
ADVERTISEMENT
Tulisan ini sedikit banyaknya akan membahas sebuah kita yang membahas ilmu mantiq dan saraf. Kitab yang merupakan peninggalan dari seornag cendikaian asal sumatera, tepatnya asal Jambi. K.H.M. Burkan Saleh dari Jambi pada tahun 1937.
Kajian Ilmu Mantiq dalam Naskah
Naskah yang menggunakan jenis khat farisi dan riqáh ini kondisinya masih baik dan terbaca. Pada naskah hanya terdapat 1 halaman yang kosong. Naskah ini merupakan warisan K.H.M. Burkan Saleh kepada anak dan menantunya bernama Dr. Rasidin, yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen pada STAIN Kerinci, Jambi. Pemotretnya Ridwan Bustamam dan Yeheskil. Namun yang menjadi sedikit ganguan adalah dibagian akhir seperti gambar terlampir, penulis menggunakan pensil sehingga tulisan tidak terlalu jelas dan beberapa kertasnya yang robek.
ADVERTISEMENT
Naskah dengan penggambaran fisik memilki tebal sebanyak 64 halaman dengan 24 baris perhalamannya, akasara yang tertulis pun akasara arab/jawa pegon dengan bahasa yang disampaikan yaitu bahasa arab dicampur bahasa melayu. Lalu kertas yang dipakaipun adalah kertas modern bergaris.
Tulisan pada naskah menggunakan tinta berwarna hitam dan hijau, sebagian menggunakan pencil. Penggunaan tinta berwarna tentunya memiliki arti tertentu dan tujuan tertentu. Naskah ini menjelaskan beberapa topik antara lain: pengertian kata bahasa Arab, baik menurut harfiah/lugah maupun pengertian secara istilahan/maknawi; contoh beberapa cara i'rab sebuah kata dalam bahasa Arab.
Terdapat kolofon dalam naskah sebagai berikut: Hāżā fī bayān al-ikhtiyār min bāb al-hāl sanah 1357 tam. Inilah ta'rifat fi bayan 'ilm al-mantiq Muhammad Burkan 1356.
ADVERTISEMENT
Pada bagian tengah naskah terdapat penjelasan secara garis besar tentang Ilmu Mantiq, disertai penerapan ilmu mantiq dalam penggunaan akal manusia dalam kehidupannya. Naskah ini terdiri dari beberapa teks dan tema yang bercampur-baur. Teks tentang ilmu mantiq misalnya kemudian disambung kembali dengan penjelasan tentang ilmu saraf, khususnya macam-macam bentuk I'rab,
Secara singkat pada penjelasan awal naskah ini membhas dan menyinggung mengenai ilmu mantiq. Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir. Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif. Mantiq merupakan upaya agar seseorang dapat berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru.
ADVERTISEMENT
Ilmu mantiq atau logika umumnya dipelajari di pesantren, setelah santri belajar berbagai macam ilmu, seperti gramatika bahasa Arab (nahwu-sharaf), kitab fiqh dan ilmu ushul-nya, kitab hadits dan ilmu musthalah-nya, kitab tauhid dan kitab lainnya. Yang umum berlaku, ilmu mantiq dipelajari, setelah santri mengkhatamkan kitab Alfiyah Ibni Malik. Bagi pesantren yang kurikulum madrasahnya menggunakan enam tingkatan kelas, ditambah kelas persiapan, umumnya ilmu mantiq diajarkan di jenjang terakhir, dan wajib dihafalkan berbarengan dengan ilmu balaghah.
Begitulah penjelasan mengenai naskah ilmu mantiq yang sudah diabadikan lewat koleksi lektur kementrian agama. Semoga dengan program digitalisasi ini menjadi jalan untuk melestarikan naskah-naskah.