Ekonomi Tumbuh 5%, Tapi Mengapa Harga Makin Mahal?

Mahasiswi Manajemen Universitas Pamulang. Tertarik membahas isu ekonomi, keuangan, dan gaya hidup anak muda.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Septi Rahmah Sapitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Septi Rahmah Sapitri, Mahasiswa Program Studi Manajemen, Unpam
Pertumbuhan ekonomi yang positif tidak selalu berarti masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan secara merata. Di Indonesia, perekonomian masih tumbuh di atas 5 persen, tetapi masyarakat menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak cukup dinilai dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga perlu dilihat dari stabilitas harga, daya beli, dan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi.
Berdasarkan data yang dicantumkan dalam naskah sumber, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 5,61 persen pada triwulan I-2026. Pada saat yang sama, inflasi tahunan September 2026 mencapai 3,28 persen dan rupiah berada di kisaran Rp17.800 per dolar AS. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan kebijakan moneter saling berkaitan serta memengaruhi kehidupan masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi dan Tekanan Inflasi
Pertumbuhan ekonomi mencerminkan peningkatan aktivitas produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Dalam pendekatan pengeluaran, PDB dirumuskan sebagai:
Y = C + I + G + (X − M)
Keterangan: Y adalah PDB, C konsumsi rumah tangga, I investasi, G pengeluaran pemerintah, X ekspor, dan M impor.
Berdasarkan data dalam naskah sumber, industri pengolahan menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026. Namun, pertumbuhan yang melambat dibandingkan triwulan sebelumnya menunjukkan perlunya upaya mempertahankan produktivitas, investasi, dan permintaan domestik.
Di sisi lain, inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara bulanan dan 3,28 persen secara tahunan. Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, termasuk cabai, beras, dan daging ayam ras. Kondisi ini mengindikasikan bahwa tekanan harga pangan menjadi salah satu tantangan penting bagi rumah tangga.
Dalam teori ekonomi makro, kenaikan harga akibat gangguan pasokan atau peningkatan biaya produksi dikenal sebagai cost-push inflation. Inflasi jenis ini tidak selalu dapat diselesaikan melalui kenaikan suku bunga karena sumber masalahnya dapat berasal dari produksi, distribusi, dan ketersediaan barang. Oleh sebab itu, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan pangan dan distribusi.
Meskipun inflasi tahunan tersebut masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5 persen ± 1 persen, kenaikan harga kebutuhan pokok tetap perlu diwaspadai. Bagi masyarakat berpendapatan rendah dan menengah, kenaikan harga pangan dapat mengurangi pendapatan riil dan membatasi konsumsi kebutuhan lainnya.
Rupiah, Suku Bunga, dan Neraca Perdagangan
Tekanan eksternal turut memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, energi, dan barang modal. Apabila kenaikan biaya tersebut diteruskan kepada konsumen, tekanan inflasi dapat semakin besar. Sebaliknya, pelemahan rupiah juga berpotensi meningkatkan daya saing ekspor, bergantung pada struktur biaya dan permintaan pasar.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan naskah sumber, BI mempertahankan BI Rate pada 5,75 persen pada September 2026. Suku bunga yang relatif tinggi dapat membantu menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya pinjaman dan menahan ekspansi dunia usaha.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 mencatat surplus US$3,55 miliar, sedangkan surplus kumulatif Januari–Agustus mencapai US$7,25 miliar. Meskipun menjadi perkembangan positif, surplus perdagangan tetap perlu dicermati karena impor kumulatif tumbuh lebih cepat daripada ekspor menurut data dalam naskah sumber. Defisit perdagangan migas juga menunjukkan bahwa kenaikan harga energi global dapat memberikan tekanan terhadap neraca eksternal.
Dengan demikian, surplus perdagangan belum sepenuhnya menghilangkan kerentanan ekonomi terhadap perubahan nilai tukar, harga komoditas, dan ketidakpastian global. Indonesia perlu memperkuat industri domestik, meningkatkan nilai tambah ekspor, serta mengurangi ketergantungan pada impor energi dan bahan baku tertentu.
Strategi Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, diperlukan bauran kebijakan yang terkoordinasi.
Pertama, kebijakan moneter yang konsisten. Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan ekspektasi inflasi dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kredit, investasi, dan kegiatan sektor riil.
Kedua, kebijakan fiskal yang tepat sasaran. Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan yang terarah, penguatan ketahanan pangan, dan belanja produktif. Perbaikan distribusi serta kerja sama antardaerah juga penting untuk mengurangi lonjakan harga komoditas pangan.
Ketiga, penguatan sektor industri dan produktivitas. Hilirisasi, diversifikasi pasar ekspor, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan industri bernilai tambah perlu dipercepat agar pertumbuhan ekonomi menghasilkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan struktural menjadi kunci agar stabilitas makroekonomi tidak hanya tercermin pada indikator nasional, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui harga yang lebih terkendali, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan riil.
Kesimpulan
Perekonomian Indonesia pada 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif, tetapi menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan, kenaikan harga pangan, tekanan nilai tukar, dan ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen serta surplus perdagangan merupakan modal penting, tetapi belum cukup untuk menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila daya beli terus tertekan.
Karena itu, keberhasilan ekonomi perlu diukur tidak hanya melalui pertumbuhan PDB, tetapi juga melalui stabilitas harga, produktivitas, kesempatan kerja, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan industri bernilai tambah diperlukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih stabil, inklusif, dan berkelanjutan.
