Konten dari Pengguna

Anak Muda Belum 'Merdeka' dari Risiko Gangguan Mental

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Septian Wahyu Rahmanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lomba kemerdekaan. Foto: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lomba kemerdekaan. Foto: freepik.com

Perayaan kemerdekaan masih ramai di tengah-tengah kita, dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak-anak, remaja hingga dewasa. Anak muda kita terutama remaja, bahkan antusias dengan lomba-lomba perayaan kemerdekaan, baik sebagai panitia maupun peserta.

Namun, di balik kemerdekaan yang mereka rayakan, ternyata ada salah satu hal yang mereka belum merdeka, yaitu merdeka dari risiko gangguan mental.

Bagaimana tidak, Survei dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menyatakan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia (10-17 tahun) memiliki masalah kesehatan mental. Sementara 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Remaja yang disurvei adalah remaja yang terdiagnosis gangguan mental sesuai panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5).

Berdasarkan survei I-NAMHS gangguan kecemasan sebesar 3,7% adalah yang paling banyak diderita oleh remaja, diikuti oleh gangguan depresi mayor (1,0%), gangguan perilaku (0,9%), serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0,5%. Jika sudah terdiagnosis gangguan mental, maka anak muda membutuhkan pendampingan psikologis dari profesional kesehatan jiwa.

Kondisi gangguan mental pada anak muda ini menjadi perhatian yang serius. Permasalahan mental yang tidak ditangani dengan baik sehingga menetap hingga dewasa dan sebagian mengarah pada kondisi yang lebih parah seperti self-harm, psikosis, dan bunuh diri. Bahkan bunuh diri adalah penyebab utama kematian keempat di antara usia 15-29 tahun.

Faktor Risiko Gangguan Mental Anak Muda

Ilustrasi stres. Foto: Shutterstock

Gangguan mental yang dialami oleh anak muda sebenarnya bisa dicegah, jika kita mengetahui faktor risikonya. Faktor risiko yang dimaksud adalah faktor yang berpengaruh terhadap munculnya gangguan mental, contohnya faktor: biologis, keluarga, peristiwa kehidupan tertentu, lingkungan, dan lain-lain. Anak muda mesti peka terhadap kondisi mental dirinya, termasuk faktor risiko yang mungkin ada. Kepekaan ini bukan self diagnose ya!

Peristiwa kehidupan tertentu berkaitan dengan bencana alam, ditinggalkan oleh seseorang karena meninggal atau perceraian, dan peristiwa traumatis, termasuk stres sehari-hari jika menumpuk dan tidak ditangani oleh anak muda juga bisa menyebabkan risiko pada fisik dan mental. Kemampuan orang untuk mengatasi stres juga merupakan indikator sehat mental versi World Health Organization (WHO).

Menurut American Psychological Association (APA) stres berisiko pada berbagai masalah fisik dan mental, termasuk kecemasan, depresi, masalah pencernaan, sakit kepala, ketegangan dan nyeri otot, penyakit jantung, serangan jantung, tekanan darah tinggi, stroke, masalah tidur, penambahan berat badan, dan gangguan memori dan konsentrasi.

Faktor lingkungan seperti fenomena sosial yang ada pada anak muda saat ini menunjukkan begitu banyak faktor risiko. Contohnya yaitu fear of missing out (FoMO), yang menurut penelitian FoMO bisa mengurangi kepuasan hidup hingga mengarah kepada stres dan kecemasan. Selain itu FoMO juga dihubungkan dengan indikasi kesepian (loneliness).

Bullying atau perundungan juga merupakan faktor risiko dan menjadi isu nasional. Bullying berbentuk verbal atau non-verbal, bahkan banyak juga dilakukan di media sosial. Riset Kuriakose dkk tahun 2023 tentang bullying menemukan bahwa bullying meningkatkan perasaan tidak berdaya (helplessness) dan mengganggu kesejahteraan psikologis anak muda.

Ilustrasi anak jadi korban bully. Foto: Shutterstock

Faktor risiko tersebut bisa dikurangi dengan langkah pencegahan (preventif) yang lebih luas, supaya menghambat atau mengurangi munculnya gangguan mental. Pencegahan bisa dilakukan melalui edukasi kesehatan mental dan kebijakan institusi di mana anak muda berada.

Edukasi kesehatan mental seperti manajemen stres, pentingnya dukungan sosial dari orang tua, mencegah perilaku bullying penting dilakukan untuk anak muda saat ini.

Selain itu kebijakan yang lebih formal dalam bentuk aturan atau fasilitas kesehatan mental perlu disediakan oleh sekolah maupun kampus. Contoh fasilitas kesehatan mental di kampus adalah Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS) yang ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dengan mengetahui faktor risiko dan melakukan langkah preventif di atas diharapkan anak muda lebih mampu dalam menghadapi permasalahan mental dan tidak mengarah kepada gangguan mental.