news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gender Mainstreaming: Hak Semua Sama Rata di Indonesia

septiza fairuz
Solar PV Technical Support Intern at KESDM
Konten dari Pengguna
8 Maret 2023 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari septiza fairuz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perempuan dan laki-laki ketika bekerja (sumber: https://pixabay.com/id/photos/rakyat-bisnis-pertemuan-1979261/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan dan laki-laki ketika bekerja (sumber: https://pixabay.com/id/photos/rakyat-bisnis-pertemuan-1979261/)
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, apa itu gender mainstreaming? Gender mainstreaming merupakan sebuah konsep tindakan setiap individu mempunyai hak dalam hal keadilan maupun kesetaraan.
ADVERTISEMENT
Lalu, "apakah gender mainstreaming sudah bisa diterapkan di Indonesia?"
Saat ini, pemerintah terus berupaya dalam menegaskan gerakan gender mainstreaming, dimulai dari adanya instruksi presiden hingga dibahasnya topik ini dalam situs-situs pemerintahan RI.
Namun, "apakah gender mainstreaming sudah diterapkan di masyarakat?"
Sampai saat ini, banyak masyarakat yang berpikir bahwa hadirnya laki-laki dalam sebuah kesempatan akan membawa pengaruh positif. Stereotype yang berkembang menampilkan bahwa laki-laki lebih tegas, tangguh, serta kuat. Sedangkan, hadirnya perempuan dalam sebuah kesempatan membawa pengaruh yang kurang signifikan. Perempuan dikenal sebagai individu lembah lembut, pasif, serta ragu ragu. Apakah stereotype tersebut benar?
Berkembangnya stereotype tersebut membuat banyak kesempatan tertutup untuk perempuan dalam berkarir. Terciptanya ruang kecil dan kesulitan berkembang membuat perempuan menutup kembali semangatnya. Kesempatan-kesempatan emas yang dilewatkan, bukan hanya merugikan individu saja namun juga perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT

“Apakah perempuan diam saja?”

Jawabannya, “Tidak, perempuan terus bergerak mencari hak yang menjadi bagiannya”.
Banyak individu tidak hanya perempuan, menyuarakan aspirasi serta pendapat terkait gender mainstreaming. Hal ini didukung dengan pemerintahan Indonesia yang memberikan respon positif terkait gerakan ini. Pemerintah RI melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), berupaya untuk terus dapat mewujudkan kesetaraan gender dengan melakukan pemberdayaan perempuan.
G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment (sumber: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4064/menteri-pppa-buka-konferensi-tingkat-menteri-g20-tentang-pemberdayaan-perempuan-g20-mcwe)
Seperti kegiatan yang dilakukan dalam Konferensi Tingkat Menteri G20 mengenai Pemberdayaan Perempuan (G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment), dengan tema yang diusung yaitu “Recover Together, Recover Stronger to Close Gender Gap” yang dilatarbelakangi isu-isu permasalahan selama masa pandemic Covid-19, dengan kekhawatiran utama yaitu perempuan mengalami dampak yang cukup signifikan akibat pandemic.
ADVERTISEMENT
Dari isu-isu tersebut, disimpulkan bahwa perempuan merupakan individu yang rentan terharap pemutusan kontrak hubungan kerja dan mengalami kehilangan mata pencaharian, kerap menjadi korban tindak kekerasan, serta mengalami beban ganda di dalam sebuah rumah tangga.
Sehingga, hal yang dilakukan oleh Menteri PPPA ialah dengan menegaskan bahwa terdapat tiga isu utama yang akan menjadi isu strategis dan relevan terkait pandemic covid-19, seperti:
a. Ekonomi perawatan pasca-covid-19, yang berfokus pada pekerjaan perawatan tidak berbayar dan kesempatan yang hilang di pasar tenaga kerja
b. Menutup kesenjangan gender digital, dengan fokus pada partisipasi perempuan dalam ekonomi digital dan pekerjaan di masa depan
c. Kewirausahaan perempuan dengan fokus pada potensi untuk mendukung pengusaha perempuan dalam mempercepat kesetaraan dan mempercepat pemulihan pasca-covid-19
ADVERTISEMENT
Dengan adanya tindakan mengenai gender mainstreaming dari Menteri PPPA, Presiden RI Joko Widodo juga terus mengamanatkan agar selalu dapat meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam bidang wirausaha yang berprespektif gender terkait dengan poin ketiga yang diajukan oleh Indonesia melalui Mentri PPPA di G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment, dengan melakukan peluncuran strategi melalui Strategi Nasional Inklusi Keuangan Perempuan pada tahun 2020.
Kerjasama Indonesia-Fiji (Sumber: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3442/menteri-pppa-perkuat-kerjasama-indonesia-fiji-dorong-kesejahteraan-perempuan-dan-anak-terdampak-covid-19)
Di dunia Internasional, Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Fiji untuk terus membangun program pemberdayaan perempuan. Pemerintah Fiji mengungkapkan keinginannya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia karena telah memberikan bantuan pelatihan pemberdayaan perempuan dalam hal pengolahan rumput laut, kerajinan bambu, dan kerajinan kayu. Terkait kerja sama yang dilakukan dengan Indonesia, Pemerintah Fiji juga terus berupaya untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan agar selalu mendapkatkan akses pemodalan agar nantinya dapat berkiprah menjadi pengusaha kecil maupun menengah di dalam lingkup masyarakat.
ADVERTISEMENT
Under Secretary-General & Executive Director UN Women juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia atas pencapaiannya dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta mengharapkan keikutsertaaan individu lainnya untuk terus mendukung gender mainstreaming dalam mempercepat pertumbuhan kesetaraan gender.
Untuk mendukung keseriusannya, Menteri PPPA dalam Ministerial Round Tables CSW59 juga menegaskan, bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pengimplementasian penuh terhadap hak-hak perempuan dan anak, dengan melakukan harmonisasi hukum serta undang-undang agar lebih responsive gender dan tidak diskriminatif.