Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
3 Nasi Campur Halal di Bali yang Patut Dicoba Pengunjung
10 Maret 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Bali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bali tidak hanya menawarkan keindahan alamnya yang memesona, tetapi juga kekayaan kuliner yang menggugah selera. Salah satu yang menjadi favorit di pulau ini adalah nasi campur halal di Bali, sebuah sajian yang menggabungkan nasi dengan beragam lauk pauk.
ADVERTISEMENT
Kehalalan tersebut sangat diperhatikan bagi para pengunjung yang beragama Islam karena banyak sekali nasi campur di Bali yang menggunakan babi.
Rekomendasi Nasi Campur Halal di Bali
Bagi pengunjung yang ingin datang, ada beberapa rekomendasi nasi campur halal di Bali yang dapat menjadi referensi. Beberapa tempat ini tidak perlu diragukan lagi akan rasa dan kelezatannya, karena sudah terkenal enak di kalangan masyarakat.
Berikut beberapa rekomendasi untuk para pengunjung yang ingin makan nasi campur.
1. Warung Nasi Bali Men Weti
Pertama adalah Warung Nasi Bali Men Weti, yang telah menjadi ikon kuliner di Sanur sejak tahun 1970. Warung ini terkenal dengan porsinya yang besar dan beragam, dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp30.000.
Menu andalannya adalah nasi kulit ayam goreng yang garing dan gurih, disajikan dengan suwiran ayam, telur rebus, urap Bali, kacang goreng, dan sambal goreng.
ADVERTISEMENT
2. Nasi Ayam Kedewatan Ibu Mangku
Mengutip dari situs denpasarkota.go.id, Nasi Ayam Kedewatan Ibu Mangku merupakan salah satu kuliner terbaik di Denpasar yang telah berdiri sejak tahun 1970 dan memakai resep aslinya sejak dulu hingga sekarang.
Menu spesialnya berupa nasi ayam dengan ayam betutu, sate lilit, ayam suwir, telur pindang, ati ampela, sayur urap, kacang, gorengan ayam, sambal, timun selada, dan kuah betutu. Menu di tempat ini dapat dinikmati dengan harga kisaran Rp35.000.
3. Warung Mek Juwel
Terakhir, Warung Mek Juwel yang terletak di Jalan Melati, Kecamatan Sayan, Ubud, telah melayani nasi campur halal sejak tahun 1980.
Dengan harga sekitar Rp25.000, warung ini menyajikan nasi campur ayam dengan beragam lauk pauk seperti telur pindang, ayam betutu, kacang tanah goreng, sayur kangkung, wortel, kentang, serta jeroan ayam.
ADVERTISEMENT
Rasanya yang gurih berempah membuat pengunjung selalu kembali untuk menikmati hidangan yang autentik dan lezat ini.
Itulah beberapa nasi campur halal di Bali yang patut untuk dicoba para pengunjung saat datang. Dengan hidangan yang menggugah selera dan suasana yang ramah, pengalaman kuliner di Bali akan menjadi lebih lengkap. (RIZ)