Konten dari Pengguna

Sejarah Gedung Indonesia Menggugat yang Tampak Asri

S

Seputar Bandung

Akun yang membahas tentang kota Bandung

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Bandung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah Gedung Indonesia Menggugat. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Pexels|Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sejarah Gedung Indonesia Menggugat. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Pexels|Pixabay

Sejarah Gedung Indonesia Menggugat menarik untuk diketahui karena berhubungan dengan perjuangan bangsa. Gedung ini merupakan salah satu tempat yang merekam perjuangan Soekarno bersama rekan-rekannya di Partai Nasional Indonesia (PNI).

Bangunan bersejarah ini dulunya adalah rumah tinggal salah satu warga Belanda pada tahun 1907. Namun, sejak tahun 1917 tempat ini beralih fungsi menjadi salah satu gedung pengadilan.

Menilik Sejarah Gedung Indonesia Menggugat

Sejarah Gedung Indonesia Menggugat. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber foto: Pexels|Piotr Wojnowski

Sejarah Gedung Indonesia Menggugat diawali dengan fakta bahwa gedung ini dahulu dikenal sebagai Landraad yang terjalin erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Gedung ini dibangun pada tahun 1907 dan awalnya merupakan rumah tinggal mewah milik seorang pengusaha Belanda bernama Van der Wijck.

Pada tahun 1917, bangunan ini dibeli oleh pemerintah Hindia Belanda dan difungsikan sebagai Landraad atau pengadilan tingkat pertama. Di sini, berbagai kasus hukum termasuk yang melibatkan para pejuang kemerdekaan Indonesia, diadili.

Salah satu momen paling penting dalam sejarah gedung ini adalah persidangan para pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1930. Di tengah persidangan, Soekarno, salah satu terdakwa, membacakan pledoinya yang berjudul, "Indonesia Menggugat".

Pledoi ini berisi kritik tajam terhadap kolonialisme Belanda dan tuntutan kemerdekaan bagi Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, gedung ini masih digunakan sebagai pengadilan hingga tahun 1973. Kemudian, fungsinya dialihkan menjadi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat.

Pada tahun 2005, gedung ini direnovasi dan diberi nama baru, yaitu Gedung Indonesia Menggugat, untuk mengenang pledoi bersejarah Soekarno. Saat ini, gedung ini berfungsi sebagai museum dan tempat edukasi sejarah bagi masyarakat.

Gedung Indonesia Menggugat memiliki arsitektur bergaya neoklasik yang megah dengan sentuhan tropis. Di dalamnya terdapat berbagai koleksi benda bersejarah, seperti foto, dokumen, dan barang-barang peninggalan para pejuang kemerdekaan.

Pengunjung juga dapat melihat ruang sidang tempat Soekarno membacakan pledoinya. Gedung Indonesia Menggugat merupakan salah satu situs sejarah penting di Indonesia. Bangunan ini menjadi saksi bisu perjuangan para pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Mengutip dari laman esi.kemendikbud.go.id, gedung ini berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Bababakan Ciamis, Sumurbandung, Kota Bandung.

Mengunjungi tempat ini dapat memberikan edukasi dan inspirasi bagi generasi penerus bangsa untuk terus menjaga semangat nasionalisme dan persatuan.

Baca juga: Goa Pawon, Wisata Sejarah dan Situs Purbakala Bandung

Demikianlah informasi mengenai sejarah Gedung Indonesia Menggugat. Tempat bersejarah ini dapat menjadi salah satu pilihan wisata sejarah di kota Bandung. (AIN)