Konten dari Pengguna

5 Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik, Kenali sebelum Membeli

Seputar Hobi
Artikel yang membahas seputar hobi seperti menggambar, memelihara tanaman, hewan peliharaan, hingga meracik kopi.
5 September 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik ,Pexels/G-FORCE Bike
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik ,Pexels/G-FORCE Bike
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi kendaraan listrik semakin pesat, sehingga memunculkan sepeda listrik dan motor listrik. Keduanya menawarkan alternatif transportasi yang hemat energi. Namun, seringkali banyak orang yang tidak tahu perbedaan sepeda listrik dan motor listrik.
ADVERTISEMENT
Dilihat dari segi aturannya saja sudah berbeda, sepeda listrik memiliki aturan tersendiri yang yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Sementara motor listrik mengikuti aturan tentang kendaraan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.

Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik

Ilustrasi Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik ,Pexels/Kate Trifo
Berikut adalah perbedaan sepeda listrik dan motor listrik yang perlu dipahami sebelum membeli.

1. Definisi dan Fungsi

Sepeda listrik pada dasarnya adalah sepeda konvensional yang dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak tambahan. Pengguna tetap perlu mengayuh pedal, tetapi motor listrik akan memberikan tenaga bantu, sehingga perjalanan menjadi lebih ringan.
Sementara itu, motor listrik adalah kendaraan roda dua yang sepenuhnya digerakkan oleh motor listrik. Jadi, tidak memerlukan tenaga manusia untuk menggerakkannya, pengguna hanya perlu memutar tuas gas untuk melaju.
ADVERTISEMENT

2. Kecepatan Maksimal

Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah kecepatan maksimal yang dapat dicapai. Sepeda listrik umumnya dibatasi kecepatannya hingga sekitar 25 km/jam saja.
Hal ini dikarenakan sepeda listrik lebih dikategorikan sebagai alat bantu transportasi jarak dekat dan tidak memerlukan kecepatan tinggi.
Sementara itu, motor listrik memiliki kecepatan maksimal yang lebih tinggi, bahkan bisa menyaingi motor berbahan bakar bensin.

3. Kelengkapan Fitur

Dari segi fitur, motor listrik cenderung lebih lengkap dibandingkan sepeda listrik. Motor listrik dilengkapi dengan berbagai fitur seperti lampu-lampu, speedometer, dan sistem pengereman yang lebih canggih.
Sepeda listrik biasanya memiliki fitur yang lebih sederhana, hanya mencakup lampu-lampu dasar dan speedometer sederhana yang berfokus pada fungsi dasarnya sebagai alat transportasi.

4. Perizinan dan Peraturan

Penggunaan sepeda listrik di beberapa negara, termasuk Indonesia, masih diatur dalam peraturan lalu lintas yang sama dengan sepeda konvensional. Pengguna sepeda listrik tidak diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
ADVERTISEMENT
Namun, motor listrik umumnya dikategorikan sebagai kendaraan bermotor, sehingga pengguna diwajibkan memiliki SIM C dan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku untuk kendaraan bermotor.
Berdasarkan UU nomor 22 pasal 280 Tahun 2009, jika pengguna melanggar aturan tersebut maka bisa dikenakan denda tilang sebesar Rp500.000 atau kurungan paling lama 2 bulan.

5. Harga

Harga sepeda listrik dan motor listrik sangat bervariasi tergantung pada merek, spesifikasi, dan fitur yang ditawarkan. Sepeda listrik umumnya memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan motor listrik.
Hal ini disebabkan oleh kapasitas baterai, motor penggerak, dan fitur yang ada pada sepeda listrik lebih sederhana dibanding motor listrik.
Memahami perbedaan sepeda listrik dan motor listrik sangat penting sebelum memutuskan pembelian. Dengan mengetahui perbedaan-perbedaan itu, pengendara dapat memilih kendaraan listrik yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi individu. (Ris)
ADVERTISEMENT