Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Apakah Buku Harus Ada ISBN? Ini Jawaban Selengkapnya
18 Januari 2025 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah ISBN sudah tidak asing lagi bagi para penerbit dan penulis buku terkenal. Namun, apakah buku harus ada ISBN sering menjadi tanda tanya bagi penulis baru yang ingin menerbitkan bukunya.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs isbn.perpusnas.go.id, ISBN (International Standard Book Number) merupakan serangkaian 13 digit angka yang digunakan untuk memberikan identifikasi unik secara global terhadap setiap buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Apakah Buku Harus Ada ISBN?
Apakah buku harus ada ISBN? ISBN berfungsi sebagai indikator bahwa buku telah melewati prosedur resmi dalam penerbitan dan pengelolaannya.
ISBN menjadi alat untuk memastikan buku terdaftar di berbagai katalog perpustakaan, toko buku, dan platform digital.
ISBN memberikan keuntungan besar, terutama dalam meningkatkan visibilitas dan kredibilitas sebuah buku. Dengan adanya ISBN, buku dapat dengan mudah ditemukan melalui sistem pencarian internasional.
Setiap negara memiliki badan atau lembaga resmi yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan ISBN. Di Indonesia, ISBN dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Cara Mengajukan ISBN
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan ISBN di Indonesia.
1. Menyiapkan Persyaratan dan Berkas yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan ISBN, penerbit atau penulis perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs resmi isbn.perpusnas.go.id. Dokumen yang diperlukan untuk proses ini yaitu KTP, Surat Keterangan Pendirian Penerbit, dan NPWP penerbit atau penulis.
2. Mengajukan ISBN melalui Website Resmi Perpusnas
Setelah akun diverifikasi oleh pihak Perpusnas , login ke portal ISBN menggunakan akun tersebut. Isi formulir pengajuan ISBN dengan tepat dan teliti. Kemudian, sertakan softcopy draft buku untuk melengkapi pengajuan.
3. Menunggu Proses Verifikasi
Perpusnas akan memeriksa kelengkapan data. Jika semua data dan persyaratan telah sesuai, ISBN akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui portal tersebut. Proses pengajuan ISBN biasanya memakan waktu 1-5 hari kerja.
4. Mencantumkan ISBN pada Buku
Setelah mendapatkan ISBN, cetak dan cantumkan nomor ISBN serta kode batang (barcode) pada halaman copyright buku dan belakang sampul. Perlu diperhatikan bahwa ISBN berbeda diperlukan untuk setiap buku, termasuk buku cetak, buku elektronik, dan buku audio.
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah buku harus ada ISBN? Ya, buku yang diterbitkan membutuhkan ISBN agar identitasnya dapat dikenali dengan mudah. Namun, jika buku dicetak hanya untuk keperluan pribadi, ISBN tidak sepenuhnya diperlukan. (Nabila)
Baca Juga: 4 Rekomendasi Buku Jurnalistik yang Populer