Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apakah Burung Kutilang Dilindungi? Simak Faktanya di Sini
7 April 2025 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Burung kutilang termasuk jenis burung kicau yang sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Lantas, apakah burung kutilang dilindungi?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Kumpulan Dongeng Hewan Favorit Anak, Ynita R. Saragi, (2020: 32), burung kutilang adalah burung yang terkenal. Burung ini dapat menirukan hewan liar. Bulu bagian punggung kutilang sampai ke ekornya berwarna coklat kelabu.
Apakah Burung Kutilang Dilindungi?
Burung kutilang cukup mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di pekarangan, kebun, dan pinggir hutan. Lalu, apakah burung kutilang dilindungi?
Burung kutilang tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Artinya, burung ini masih boleh dipelihara atau diperjualbelikan secara umum, selama tidak melibatkan praktik penangkapan liar dalam satwa besar atau merusak ekosistem.
Meskipun tidak dilindungi secara hukum, bukan berarti burung kutilang boleh dieksploitasi semena-mena.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian burung ini sangat penting, karena burung kutilang berperan dalam keseimbangan ekosistem, termasuk membantu penyebaran biji tanaman dan mengendalikan populasi serangga.
ADVERTISEMENT
Karakteristik Burung Kutilang
Burung kutilang adalah sejenis burung pengicau dari suku Pycnonotidae.
Dalam bahasa Inggris, burung ini disebut Sooty-headed Bulbul, sementara nama ilmiahnya adalah Pycnonotus aurigaster, mengacu pada bulu-bulu di sekitar pantatnya yang memiliki warna jingga.
Burung kutilang yang berukuran sedang dengan panjang tubuh sekitar 20 cm. Sisi bagian atas tubuh (punggung dan ekor) berwarna coklat kelabu, sementara sisi bawah (tenggorokan, leher, dadar, dan perut) berwarna putih keabu-abuan.
Burung ini memiliki topi, dahi, dan jambul berwarna hitam. Memiliki tunggir di bagian muka ekor berwarna putih, dan penutup pantat berwarna kuning jingga. Iris mata burung kutilang berwarna merah, sedangkan untuk paruh dan kakinya berwarna hitam.
Burung jantan umumnya memiliki tubuh lebih kecil, namun memiliki jambut yang lebih tinggi dibandingkan burung kutilang betina.
ADVERTISEMENT
Suara kicauan burung jantan akan terdengar lebih nyaring dan lantang, serta lebih rajin berkicau dibanding yang betina. Kutilang akan terlihat lebih sering berkelompok, baik dengan sesama jenis burung kutilang maupun aneka jenis burung merbah lainnya.
Suaranya juga terkenal ribut dan aktif bergerak. Suara kicauan burung ini terdengar nyaring, namun merdu dengan suara cuk-cuk, dan cang-kur yang diulangi dengan cepat.
Kesimpulan dari apakah burung kutilang dilindungi adalah meskipun burung kutilang bukan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah, namun jangan sampai mengeksploitasinya tanpa batas. (NOV)