Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Hewan Peliharaan Bisa Naik Pesawat? Inilah Jawaban dan Aturannya
2 Maret 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bepergian dengan hewan peliharaan bisa naik pesawat memiliki aturan ketat. Beberapa maskapai mengizinkan hewan kecil di kabin, sementara lainnya hanya di bagasi atau kargo.
ADVERTISEMENT
Agar hewan peliharaan dapat naik pesawat, ada beberapa regulasi yang perlu diperhatikan, tergantung pada maskapai penerbangan yang digunakan.
Apakah Hewan Peliharaan Bisa Naik Pesawat?
Lantas apakah hewan peliharaan bisa naik pesawat? Jawabannya adalah bisa selama memenuhi syarat di negara yang bersangkutan. Di Indonesia sendiri aturannya adalah sebagai berikut.
1. Dokumen Kesehatan
Hewan peliharaan harus memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan dari dokter hewan atau pihak karantina bandara jika ingin membawa hewan masuk pesawat . Sertifikat ini umumnya berlaku tiga hari sejak diterbitkan.
2. Kebijakan Maskapai
Garuda Indonesia hanya mengizinkan hewan peliharaan di bagasi khusus, bukan di kabin, kecuali untuk anjing pemandu. Hewan hanya boleh dibawa dalam penerbangan domestik dengan durasi maksimal dua jam.
Lion Air dan Sriwijaya Air mengizinkan hewan peliharaan dalam bagasi terdaftar, tetapi tidak di kabin. Pemilik harus menjamin kandang kokoh, punya surat kesehatan, serta ada biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
AirAsia dan Citilink pada umumnya tidak mengizinkan hewan peliharaan di dalam pesawat kecuali dalam kasus khusus seperti hewan layanan untuk penyandang disabilitas.
3. Syarat Kandang
Kandang harus memenuhi standar keamanan, memiliki ventilasi yang baik, cukup luas agar hewan bisa bergerak, dan tidak mudah terbuka selama penerbangan.
4. Batas Berat
Gabungan berat hewan dan kandangnya tidak boleh lebih dari 32 kg. Jika melebihi, hewan akan diangkut sebagai kargo.
Meski hewan peliharaan bisa naik pesawat, tetapi hal - hal diatas perlu di perhatikan. Selain menjaga kenyamanan dan keamanan pemilik, penting menjaga keamanan dan kenyamanan hewan. (Has)
Baca Juga: Hewan Peliharaan: Sahabat Bagi Manusia?