Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Izin Edar Pestisida untuk Menjamin Kualitas Hasil Pertanian
4 Oktober 2024 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek izin edar pestisida sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang digunakan telah disetujui oleh otoritas terkait. Mengetahui cara ini membantu konsumen menghindari produk ilegal atau berbahaya yang bisa merusak hasil pertanian.
ADVERTISEMENT
Penggunaan pestisida yang terdaftar dan memiliki izin edar memastikan bahwa dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan, sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Dikutip dari jurnal Karakteristik dan Pengetahuan Petani Cabai Merah terhadap Penggunaan Pestisida Kimia: Studi Kasus di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Indonesia, Sofia Amelia. dkk, (2022:138), pestisida yang aman adalah pestisida dengan merek terdaftar dan memiliki izin edar.
Cara Cek Izin Edar Pestisida untuk Melindungi Tanaman
Bagaimana cara cek izin edar pestisida? Untuk mengecek izin edar pestisida di Indonesia, petani dapat melakukannya melalui sistem resmi yang dikelola oleh Kementerian Pertanian, yakni melalui Sistem Informasi Pendaftaran Pestisida (SIPP). Inilah langkah-langkahnya.
1. Akses Situs Resmi SIPP
Buka situs resmi SIPP di http://pestisida.id/, situs ini adalah platform yang digunakan oleh Kementerian Pertanian untuk mendaftarkan dan memverifikasi izin edar produk pestisida yang legal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Cari Informasi Produk
Setelah masuk ke situs, petani dapat mencari produk pestisida berdasarkan berbagai kriteria seperti nama dagang, bahan aktif, atau nomor pendaftaran. Ada kolom pencarian yang memungkinkan petani memasukkan informasi terkait pestisida yang ingin dicek izin edarnya.
3. Pilih Opsi Pencarian
Masukkan nama produk atau nomor registrasi pestisida yang ingin dicek, lalu klik tombol 'Cari' atau 'Search'.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai apakah produk tersebut sudah memiliki izin edar atau belum, serta informasi tambahan seperti produsen dan masa berlaku izin.
4. Periksa Status Izin
Jika produk tersebut terdaftar dan memiliki izin edar, petani akan melihat status 'Terdaftar' atau 'Aktif'. Jika tidak ada informasi, atau produk tidak terdaftar, ini berarti pestisida tersebut tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
5. Verifikasi Masa Berlaku Izin
Pastikan petani memeriksa tanggal kedaluwarsa izin edar, karena setiap izin memiliki masa berlaku tertentu. Izin yang telah habis masa berlakunya harus diperbarui oleh produsen.
Informasi Penting
Pendaftaran dan izin edar pestisida merupakan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa produk pestisida yang beredar aman, efektif, memenuhi syarat kesehatan, dan ramah lingkungan.
Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan pestisida di Indonesia.
Menggunakan pestisida tanpa izin edar bisa berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, serta berisiko menimbulkan residu berbahaya pada tanaman.
Pentingnya memahami cara cek izin edar pestisida berkaitan dengan kesehatan. Pestisida yang tidak memiliki izin edar mungkin mengandung bahan kimia berbahaya yang belum teruji dampaknya. (Fk)
ADVERTISEMENT