Daftar Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
Konten dari Pengguna
8 Februari 2024 22:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Selain Trichomycteridae, terdapat pula beberapa jenis ikan lainnya yang dilarang untuk dipelihara dan masuk ke Indonesia. Informasi ini perlu diketahui khususnya bagi para pencinta ikan hias.
Daftar Ikan yang Tidak Boleh Dipelihara
Memelihara ikan merupakan salah satu hobi yang banyak dipilih untuk mengisi waktu luang. Keindahan dan keunikan dari ikan hias yang dipelihara menjadi hiburan tersendiri. Di antara sederet jenis ikan hias yang boleh dipelihara ada beberapa jenis ikan yang dilarang untuk dipelihara, salah satunya adalah ikan arapaima.
Dikutip dari buku Ensiklopedia Ikan Hias Air Tawar yang disusun oleh Darti Satyani Lesmana (2015: 23) ikan arapaima merupakan jenis ikan yang berasal dari perairan drainase Amazon.
Ikan yang dapat tumbuh hingga mencapai ukuran 3 meter ini termasuk ke dalam salah satu jajaran ikan yang dilindungi dan dilarang masuk ke Indonesia. Aturan ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Lebih lengkap, berikut ini daftar jenis ikan yang dilarang untuk dipelihara di Indonesia yang penting untuk diketahui bagi pencinta ikan:
Informasi mengenai ikan yang tidak boleh dipelihara di Indonesia dalam artikel ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan penting khususnya bagi para pencinta dan kolektor ikan hias. Dengan begitu, para kolektor ikan hias dapat berhati-hati dalam memilih ikan yang dapat dipelihara sehingga tidak melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. (DAP)