Daftar Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara di Rumah

Artikel yang membahas seputar hobi seperti menggambar, memelihara tanaman, hewan peliharaan, hingga meracik kopi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Seputar Hobi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kucing yang tidak boleh dipelihara adalah jenis-jenis kucing yang dilarang untuk dirawat sendiri di rumah. Hal ini karena kucing-kucing tersebut termasuk ke dalam kategori kucing langka atau kucing yang terancam punah.
Adanya kucing-kucing tersebut biasanya telah dilindungi oleh negara. Oleh sebab itu, warga negara biasa tidak diperbolehkan untuk memelihara jenis kucing tertentu yang termasuk kucing langka dan dilindungi.
Daftar Kucing yang Tidak Boleh Dipelihara di Rumah dan Dilindungi Negara
Hewan yang terancam punah merupakan jenis-jenis hewan yang dilindungi negara. Hewan-hewan yang termasuk ke dalam kategori tersebut tentu tidak boleh diburu maupun dipelihara sendiri di rumah. Hal ini karena keberadaan dan jumlah populasi yang sangat sedikit dan mendekati kepunahan.
Mengutip buku berjudul Perlindungan Hukum terhadap Hewan Peliharaan (Non Ternak): Ditinjau dari Perspektif Kepastian Hukum yang disusun oleh Asmariah, Idat Galih Permana, Abdul Haris Semendawai (2023: 38), penangkapan, melukai, membunu, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan hewan dilindungi dilarang dan berpotensi dihukum dengan pidana penjara atau denda.
Terdapat beberapa jenis hewan yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dipelihara di rumah, salah satunya adalah kucing. Berikut ini adalah daftar kucing yang tidak boleh dipelihara di rumah.
1. Kucing Batu
Jenis kucing ini memiliki ukuran kecil dan dapat ditemukan di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Di Indonesia, kucing ini dapat ditemukan di hutan Sumatra dan Kalimantan. Kucing batu termasuk salah satu kucing yang tidak boleh dipelihara karena jumlah populasinya yang terus menurun bahkan terancam punah.
2. Kucing Bakau
Seperti namanya, kucing bakau merupakan jenis kucing yang dapat ditemukan di sepanjang sungai dan rawa-rawa bakau di daerah hutan Sumatra dan Kalimantan. Kucing yang memiliki kebiasaan mencari makan di tepi sungai dan daerah bakau ini memiliki kemampuan berenang dan menyelam yang cukup andal.
Keberadaan kucing bakau termasuk ke dalam daftar kucing yang terancam punah karena habitatnya semakin menipis sebab area bakau sudah banyak yang dialihfungsikan sebagai pemukiman manusia.
3. Kucing Emas
Kucing emas merupakan jenis kucing yang dapat ditemukan di daerah Sumatera. Kucing yang memiliki tubuh yang cukup besar ini termasuk ke dalam daftar kucing yang tidak boleh dipelihara sebab jumlah populasinya terus menurun dan hampir terancam punah. Hal ini karena banyak pemburu liar yang mencari kucing emas untuk dijadikan sebagai masakan dan obat.
4. Kucing Merah
Jenis kucing hutan satu ini juga termasuk ke dalam daftar kucing yang tidak boleh dipelihara. Hal ini karena keberadaan kucing merah mulai mengalami kelangkaan sehingga keberadaannya harus dilindungi negara. Kucing merah dapat ditemukan di beberapa daerah seperti Kalimantan, Malaysia dan Brunei.
Itulah sederet daftar kucing yang tidak boleh dipelihara di rumah. Kucing-kucing tersebut harus dilindungi negara agar jumlahnya dapat tetap terjaga dan tidak mengalami kepunahan. (DAP)
