Konten dari Pengguna

UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Perundang-undangan di Indonesia

S

Seputar Hukum

Kumpulan artikel yang membahas seputar konsep hukum, daftar pasal, tindak pidana, serta tanya jawab hukum.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Perundang-undangan di Indonesia. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Perundang-undangan di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Konstitusi menjadi fondasi utama bagi setiap negara dalam membangun sistem hukum. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga penentu arah bagi seluruh peraturan yang berlaku. Penerapan UUD 1945 sebagai dasar hukum perundang-undangan telah membentuk karakter hukum nasional sejak awal kemerdekaan.

Pengertian UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum

UUD 1945 berfungsi sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Seluruh aturan perundang-undangan wajib mengacu pada naskah ini, sehingga tercipta tatanan hukum yang konsisten dan terstruktur.

Dalam dokumen resmi Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dengan posisi ini, UUD 1945 menjadi rujukan utama dalam pembentukan peraturan baru, termasuk undang-undang yang mengatur kehidupan masyarakat.

Kedudukan UUD 1945 Dalam Hierarki Perundang-undangan

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011, UUD 1945 menempati posisi tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini mengandung konsekuensi yuridis bahwa seluruh peraturan di bawahnya, mulai dari Ketetapan MPR, Undang-Undang, hingga Peraturan Daerah, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

Pasal-Pasal Terkait UUD 1945

Beberapa pasal penting menegaskan posisi UUD 1945. Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pasal 7 mengatur masa jabatan presiden, sementara Pasal 37 mengatur mekanisme perubahan UUD, yaitu perubahan Undang-Undang Dasar dapat diusulkan sekurang-kurangnya oleh sepertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Implikasi UUD 1945 Terhadap Sistem Hukum Nasional

UUD 1945 sebagai dasar hukum perundang-undangan membawa dampak besar terhadap tata hukum nasional. Setiap peraturan yang dibuat, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus bersumber pada UUD 1945. Dengan demikian, sistem hukum Indonesia tetap harmonis dan tidak bertentangan satu sama lain.

Contoh Penerapan UUD 1945 Dalam Pembentukan Undang-Undang

Dalam praktiknya, semua peraturan wajib menyesuaikan dengan UUD 1945. Jika ada undang-undang yang dianggap melanggar konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat melakukan pengujian. Penjelasan Umum UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa segala peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945.

Kesimpulan

UUD 1945 sebagai dasar hukum perundang-undangan tetap menjadi penopang utama sistem hukum Indonesia. Seluruh peraturan harus merujuk dan tunduk pada prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945 agar tercipta keadilan dan kepastian hukum. Menjaga supremasi UUD 1945 dalam pembuatan regulasi menjadi tugas bersama agar sistem hukum nasional tetap berjalan sesuai arah yang diharapkan.

(review by Agi SH MHKes)