Konten dari Pengguna

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan: Info Lokasi dan Jam Buka

Seputar Jakarta

Seputar Jakarta

Mengulas serba serbi kota Jakarta, mulai dari sejarah, pariwisata, kebudayaan, dan lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kejaksaan negeri jakarta selatan. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kejaksaan negeri jakarta selatan. Sumber: www.unsplash.com

Kejaksaan Republik Indonesia di seluruh Indonesia terdapat 31 Kejaksaan Tinggi, 79 Kejaksaan Negeri Tipe A, 314 Kejaksaan Negeri Tipe B dan 87 cabang Kejaksaan Negeri. Salah satunya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip laman kejari-jakartaselatan.kejaksaan.go.id, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Lokasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Ilustrasi kejaksaan negeri jakarta selatan. Sumber: www.unsplash.com

Selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili di wilayah Jakarta Selatan dan memiliki kebutuhan perkara pidana dan perdata dapat mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl. Tanjung 1 No.1, RT.1/RW.2, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Berikut informasi untuk jam buka:

  • Hari Senin - Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

  • Hari Jumat 08.00 hingga 16.30 WIB.

  • Sabtu dan Minggu tutup.

Baca juga: Daftar Nama Daerah di Jakarta Selatan yang Berbentuk Kecamatan

Visi dan Misi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Ilustrasi kejaksaan negeri jakarta selatan. Sumber: www.unsplash.com

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memiliki visi terwujudnya aparatur yang profesional memiliki integritas moral dalam penegakan dan pelayanan hukum. Sementara misi yang dipegang teguh adalah:

  1. Peningkatan profesionalisme dan moral aparatur melalui perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku;

  2. Peningkatan sarana dan prasarana;

  3. Tepat dan cepatnya penyelesaian penanganan perkara;

  4. Terselesaikannya tunggakan penanganan perkara;

  5. Meningkatkan kegiatan operasi intelijen yustisial;

  6. Meningkatkan penyuluhan dan penerangan hukum;

  7. Terselesaikannya bantuan hukum.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tentunya mengusung ketertiban dan ketenteraman umum yaitu melalui upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengamanan kebijakan penegakan hukum.

Termasuk juga di dalamnya pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Selain itu juga melakukan pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama, penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan terkait kejaksaan negeri.(VAN)