Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Toko Merah Kota Tua, Salah Satu Bangunan Tertua di Jakarta
1 November 2024 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan namanya, Toko Merah Kota Tua merupakan bangunan dengan bata merah yang terlihat cukup berbeda dari bangunan bersejarah lainnya. Toko Merah dibangun pada 1730 sehingga menjadi salah satu bangunan paling tua di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sejak didirikan hingga saat ini, Toko Merah sudah berkali-kali berubah fungsi dan kepemilikan. Sekarang, sebagian bangunan Toko Merah digunakan sebagai kafe.
Menilik Sejarah Singkat Toko Merah Kota Tua
Dikutip dari akun Instagram resmi UPK Kota Tua, @kotatua.jkt, Toko Merah Kota Tua dibangun pada 1730 sebagai kediaman Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Gustaaf Willem Baron van Imhoff. Bangunan ini didirikan di atas tanah seluas 2.471 meter persegi.
Toko Merah juga menjadi kediaman beberapa gubernur jenderal lain, yaitu Jacob Mossel, Petrus Albertus van der Parra, Reinier de Klerk, Nicolaas Hartingh, dan Baron von Hohendorff. Pada tahun 1743-1755, bangunan ini dijadikan kampus dan asrama Académie de Marine (akademi angkatan laut).
Pada tahun 1786-1808, Toko Merah dialihfungsikan menjadi Heerenlogement atau hotel untuk pejabat. Anthony Nacare menjadikan seluruh bangunan Toko Merah sebagai rumah tinggal pada 1809-1813.
ADVERTISEMENT
Nama ‘Toko Merah’ disematkan karena bangunan ini pernah berfungsi sebagai toko milik warga Tionghoa bernama Oey Liauw Kong pada pertengahan abad ke-19. Warna merah tersebut juga terlihat pada interior bangunan.
Pada tahun 1920, bangunan ini dibeli dan dipugar oleh NV Bouw Maatschappij "Toko Merah". Kemudian, Bank Voor Indie memperbaiki lagi dan menggunakan bangunan ini sebagai kantor hingga tahun 1925.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Toko Merah digunakan sebagai Gedung Dinas Kesehatan Tentara Jepang. Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini mengalami beberapa kali perpindahan kepemilikan.
Pada tahun 1990-an, bangunan ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 Tanggal 29 Maret Tahun 1993. Setelah lama kosong, Toko Merah direstorasi pada tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Setelah restorasi tersebut, Toko Merah berfungsi sebagai tempat konferensi dan pameran. Sebagian bangunan diubah menjadi kafe estetik bernama Rode Winkel Coffee & Savoury. Toko Merah beralamat di Jalan Kali Besar Barat No.11, Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat.
Demikian sejarah singkat Toko Merah Kota Tua. Bangunan ini telah menjadi saksi sejarah selama ratusan tahun dan masih berdiri hingga saat ini. (KRI)