Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tarif Parkir Motor di MOI dan Lokasinya
16 Desember 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak orang yang belum tahu di mana letak tempat parkir motor di MOI. Sebab, yang sering diketahui hanya tempat parkir mobilnya saja. Padahal ada tempat khusus untuk parkir kendaraan roda dua di sini.
ADVERTISEMENT
Mengenai tarif parkir untuk motor pun masih menjadi pertanyaan untuk pemilik kendaraan. Sehingga informasi lebih lengkap mengenai lokasi dan tarif parkir di MOI sangat diperlukan.
Tarif Parkir Motor di MOI dan Letaknya
Jumlah motor di Jakarta sudah sangat membludak. Sehingga kebutuhan lahan parkir semakin meningkat pula. Bagi pengunjung yang membawa motor, wajib tahu di mana letak parkiran untuk motor di MOI.
Mengutip dari situs resmi MOI, yakni mallofindonesia.com, lokasi parkir motor di MOI terletak di Mall Of Indonesia , Jalan Boulevard Barat Raya lantai 2 (Basement), Kelapa Gading Square.
Di sini telah diatur dengan rapi karena disediakan area parkir khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Tersedia lokasi penjemputan penumpang yang memesan ojek online, pengisian daya ponsel, dan basecamp untuk ojek online.
ADVERTISEMENT
Area parkir motor dilengkapi dengan atap sehingga suasananya cukup teduh. Motor tidak akan kepanasan dan kehujanan. Mengenai tarif parkir di sini mengikuti tarif yang diberlakukan oleh pemerintah.
Menurut Peraturan Gubernur Nomor Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan, denda pelanggaran transaksi dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor, maka tarif parkir normal yang direkomendasikan untuk motor adalah Rp2.000 per jam untuk setiap unit.
Tarif di atas menjadi nominal yang direkomendasikan untuk menarik biaya parkir motor di Jakarta. Sehingga semakin lama durasi parkir, maka biaya yang perlu dibayarkan juga semakin banyak.
Contohnya jika pengunjung datang pukul 10.00 WIB dan kembali mengambil motor di parkiran pukul 15.00 WIB, maka durasinya terhitung 5 jam. Jika per jam dipatok nominal Rp2.000, maka dalam 5 jam tersebut pengunjung wajib membayar Rp10.000 sekali kunjungan pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Informasi tentang parkir motor di MOI yang telah diulas di atas memuat tentang lokasi dan kisaran tarif parkir untuk motor yang dikendarai oleh pengunjung. (IMA)