Konten dari Pengguna

Tarif Tol Merak Cikupa untuk Semua Golongan Kendaraan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif Tol Merak Cikupa. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Nandhu Kumar.
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Tol Merak Cikupa. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Nandhu Kumar.

Tol Merak-Cikupa jadi salah satu akses menuju Pelabuhan Merak, yang dilalui banyak kendaraan. Tarif tol Merak-Cikupa yang berlaku saat ini adalah untuk 5 jenis golongan kendaraan.

Bagi yang belum tahu, berdasarkan website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bpjt.pu.go.id, tol Merak-Cikupa berada di ruas tol Tangerang-Merak. Tol ini, secara keseluruhan memiliki panjang lintasan 72,45 kilometer.

Golongan Kendaraan yang Dapat Melalui Tol Merak Cikupa

Tarif Tol Merak Cikupa. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/SimplyArt4794.

Sebelum mengetahui tarif tol Merak-Cikupa, ada baiknya mengetahui jenis golongan kendaraan, yang diperbolehkan melalui ruas tol ini.

Berdasarkan website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bpjt.pu.go.id, ada 5 jenis golongan kendaraan yang dapat melalui tol Merak hingga Cikupa, yakni di antaranya:

  • Golongan I Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus

  • Golongan II Truk dengan 2 (dua) gandar

  • Golongan III Truk dengan 3 (tiga) gandar

  • Golongan IV Truk dengan 4 (empat) gandar

  • Golongan V Truk dengan 5 (lima) gandar

Golongan kendaraan ini akan menentukan tarif tol, yang telah disesuaikan oleh pengelola ruas tol Tangerang-Merak. Nantinya tarif akan dibayarkan sesuai dengan kendaraan yang memasuki gerbang tol Merak hingga Cikupa.

Tarif Tol dari Merak ke Cikupa

Tarif Tol Merak Cikupa. Foto hanya sebagai ilustrasi saja, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Nandhu Kumar.

Setelah mengetahui jenis golongan kendaraan, berikut tarif tol yang dikenakan kepada pengendara dari Merak hingga Cikupa. Informasinya berdasarkan tabel tarif tol, dalam website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bpjt.pu.go.id

  • Golongan I: Rp53.500

  • Golongan II: Rp84.500

  • Golongan III: Rp84.500

  • Golongan IV: Rp109.000

  • Golongan V: Rp109.000

Pembayaran tarif tol dari Merak menuju Cikupa, bisa dibayarkan menggunakan kartu uang elektronik keluaran bank. Pastikan saldo kartu uang elektronik telah terisi sebelum melakukan perjalanan.

Ruas tol ini juga memiliki rest area, bagi pengendara yang ingin beristirahat, salat hingga mengisi bahan bakar kendaraan. Ada pula area makan berupa food court hingga restoran.

Baca Juga: Tarif MRT Dukuh Atas ke Blok M dan Tujuan Lainnya

Demikian informasi mengenai tarif tol Merak-Cikupa, untuk 5 golongan kendaraan. Informasinya bisa jadi referensi dalam merencanakan perjalanan melalui rute ini. (Fitri A)