Konten dari Pengguna

Apakah Jogja Termasuk Jawa Tengah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Menyajikan segala informasi seputar Jawa Timur, khususnya tentang travel dan kuliner.
21 Februari 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Seputar Jateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah Jogja Termasuk Jawa Tengah? Foto adalah Tugu Jogja. Sumber: Unsplash/Fakhri Labib
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Jogja Termasuk Jawa Tengah? Foto adalah Tugu Jogja. Sumber: Unsplash/Fakhri Labib
ADVERTISEMENT
Apakah Jogja termasuk Jawa Tengah? Pertanyaan ini kerap muncul, karena lokasi Kota Jogja memang termasuk dalam Pulau Jawa. Wilayah satu ini sama dengan Aceh, adalah salah satu dari dua daerah istimewa yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yogyakarta menjadi wilayah Indonesia yang mempunyai cerita sejarah yang bisa dibilang penting untuk Indonesia. Tidak mengherankan jika ada banyakdestinasi wisata budaya dan sejarah yang kaya.

Apakah Jogja Termasuk Jawa Tengah? Informasi Lengkap yang Menarik untuk Disimak

Apakah Jogja Termasuk Jawa Tengah? Foto adalah Jalan Malioboro di Jogja. Sumber: Unsplash/Agto Nugroho
Yogyakarta, atau sebutan akrabnya adalah Jogja, adalah wilayah Indonesia yang berada di sisi selatan Pulau Jawa. Kawasan yang mendapatkan predikat daerah istimewa ini secara langsung berbatasan dengan Samudera Hindia.
Banyak yang bertanya, apakah Jogja termasuk Jawa Tengah? Tentu tidak mengherankan, karena kota satu ini memang tidak jauh dari Semarang juga Solo yang termasuk ke wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Supaya bisa menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk diketahui cerita sejarah dan asal mula terbentuknya Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Ada pula yang menyebut, Jogja adalah provinsi yang berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sejarah Keraton Yogyakarta oleh Sabdacarakatama (2009:28), berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Giyanti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel.
Perjanjian tersebut berisi bahwa Negara Mataram terbagi menjadi dua, dengan setengah adalah hak Kerajaan Surakarta, sisanya adalah hak Pangeran Mangkubumi. Perjanjian tadi juga menyebutkan bahwa Pangeran Mangkubumi adalah raja yang diakui atas setengah dari daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Setelah perjanjian tersebut selesai, Pangeran Mangkubumi yang menyandang gelar Sultan Hamengku Buwono I lalu membuat ketetapan. Isinya, Daerah Mataram yang berada dalam wilayah kekuasaannya diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat.
ADVERTISEMENT
Adapun, ibu kota Ngayogyakarta Hadiningrat ini berada di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini resmi diumumkan pada 13 Maret 1755. Sebelum bangunan keraton jadi, Sultan HB I bersedia untuk tinggal di pasanggrahan Ambarketawang di wilayah Gamping.
Kala itu, kawasan pesanggrahan juga berada pada tahap pembangunan. Secara resmi, Sultan HB I menempati pesanggrahan pada 9 Oktober 1755. Dari sini, sultan secara rutin mengatur dan mengawasi proses pembangunan keraton.
Setahun setelahnya, Sultan HB I secara resmi tinggal di Istana Baru. Dengan demikian, Yogyakarta pun resmi berdiri sebagai daerah sendiri, dan diberikan gelar daerah istimewa oleh negara.
Dari cerita tersebut, jawaban dari pertanyaan, apakah Jogja termasuk Jawa Tengah adalah bukan, meski wilayahnya berada di Pulau Jawa. Wilayah ini berdiri sendiri sebagai daerah khusus, atau daerah istimewa di bawah pemerintahan sultan, bukan presiden. (YD)
ADVERTISEMENT