Konten dari Pengguna

UMP Jawa Timur 2025 dan Daftar UMK di Setiap Daerahnya

Seputar Jatim

Seputar Jatim

Menyajikan segala informasi yang berhubungan dengan Jawa Timur, khususnya travel dan kuliner.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Jatim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

UMP Jawa Timur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber pexels.com/Photo By: Kaboompics.com
zoom-in-whitePerbesar
UMP Jawa Timur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber pexels.com/Photo By: Kaboompics.com

Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Timur 2025 telah ditentukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak 2024. Di samping itu, UMP tahun 2025 di kawasan ini juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya.

Sebelum mengetahui informasinya, berdasarkan buku bertajuk Ironi Upah Minimum dalam Industri Pariwisata. Wayan Gede Wiryawan, (2015: 64), UMP dan UMK suatu daerah penting untuk urusan pengusaha, pekerja, maupun pemerintah.

Jumlah UMP Jawa Timur 2025

UMP Jawa Timur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: pexels.com/Jakub Zerdzicki

Upah Minimum Provinsi atau UMP adalah suatu standar minimum upah yang diberlakukan di seluruh provinsi dan ditetapkan gubernur setiap tahunnya. Hal itu juga berlaku untuk Provinsi Jawa Timur.

Dalam situs resmi jatimprov.go.id, UMP Jawa Timur 2025 mengalami kenaikan dibandingkan UMP tahun 2024 sebesar Rp140.741 atau setara dengan 6,5 persen. Dalam hal ini, UMP Jawa Timur yang sebelumnya berada di angka Rp2.165.244,30 naik menjadi Rp2.305.985.

Penetapan kenaikan UMP ini dipertimbangkan dari berbagai faktor, seperti kondisi perekonomian, ketenagakerjaan yang berkembang, serta rasa keadilan di kawasan Jawa Timur.

Bukan hanya itu, kenaikan UMP juga menggunakan sistem perhitungan upah minimum dengan melihat variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, maupun indeks tertentu sesuai aturan pemerintah pusat.

Daftar UMK Jawa Timur 2025

UMP Jawa Timur 2025. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: pexels.com/Photo By: Kaboompics.com

Kenaikan UMP di Provinsi Jawa Timur juga diiringi dengan kenaikan UMK atau Upah Minimum Kabupaten Kota. Dalam hal ini, setiap daerah di Jawa Timur mengalami perubahan UMK dari tahun 2024 ke 2025, antara lain.

  • Kota Surabaya: Rp4.725.479 menjadi Rp4.961.753

  • Kota Batu: Rp3.155.367 menjadi Rp3.360.466

  • Kota Madiun: Rp2.274.277 menjadi Rp2.422.105

  • Kota Mojokerto: Rp2.832.710 menjadi Rp3.031.000

  • Kota Pasuruan: Rp3.138.838 menjadi Rp3.358.557

  • Kota Probolinggo: Rp2.701.086 menjadi Rp2.876.657

  • Kota Malang: Rp3.309.144 menjadi Rp3.507.693

  • Kota Blitar: Rp2.330.000 menjadi Rp2.481.450

  • Kota Kediri: Rp2.415.362 menjadi Rp2.572.361

  • Kabupaten Sumenep: Rp2.249.113 menjadi Rp2.406.551

  • Kabupaten Pamekasan: Rp2.221.135 menjadi Rp2.376.614

  • Kabupaten Sampang: Rp2.182.861 menjadi Rp2.335.661

  • Kabupaten Bangkalan: Rp2.240.701 menjadi Rp2.397.550

  • Kabupaten Gresik: Rp4.642.031 menjadi Rp4.874.133

  • Kabupaten Lamongan: Rp2.828.323 menjadi Rp3.012.164

  • Kabupaten Tuban: Rp2.864.225 menjadi Rp3.050.400

  • Kabupaten Bojonegoro: Rp2.371.016 menjadi Rp2.525.132

  • Kabupaten Ngawi: Rp2.241.054 menjadi Rp2.397.928

  • Kabupaten Magetan: Rp2.238.808 menjadi Rp2.406.719

  • Kabupaten Madiun: Rp2.243.291 menjadi Rp2.400.321

  • Kabupaten Nganjuk: Rp2.258.455 menjadi Rp2.405.255

  • Kabupaten Jombang: Rp2.945.544 menjadi Rp3.137.004

  • Kabupaten Mojokerto: Rp4.624.787 menjadi Rp4.856.026

  • Kabupaten Sidoarjo: Rp4.638.582 menjadi Rp4.870.511

  • Kabupaten Pasuruan: Rp4.635.133 menjadi Rp4.866.890

  • Kabupaten Situbondo: Rp2.172.287 menjadi Rp2.335.209

  • Kabupaten Probolinggo: Rp2.806.955 menjadi Rp2.989.407

  • Kabupaten Bondowoso: Rp2.183.590 menjadi Rp2.347.359

  • Kabupaten Banyuwangi: Rp2.638.628 menjadi Rp2.810.139

  • Kabupaten Jember: Rp2.665.392 menjadi Rp2.838.642

  • Kabupaten Lumajang: Rp2.281.469 menjadi Rp2.429.764

  • Kabupaten Malang: Rp3.368.275 menjadi Rp3.553.530

  • Kabupaten Kediri: Rp2.340.668 menjadi Rp2.492.811

  • Kabupaten Blitar: Rp2.256.050 menjadi Rp2.413.974

  • Kabupaten Tulungagung: Rp2.320.000 menjadi Rp2.470.800

  • Kabupaten Trenggalek: Rp2.223.163 menjadi Rp2.378.784

  • Kabupaten Ponorogo: Rp2.235.311 menjadi Rp2.402.959

  • Kabupaten Pacitan: Rp2.199.337 menjadi Rp2.364.287

Baca juga: UMK Pasuruan 2025 dan Cara Mengelolanya agar Cukup untuk Satu Bulan

Demikian informasi mengenai UMP Jawa Timur 2025 dan daftar UMK setiap kabupaten atau kotanya. UMP dan UMK di atas dapat dijadikan sebagai dasar minimum dalam penentuan upah setiap pegawai di perusahaan. [ENF]