Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Dukcapil Sleman: Lokasi dan Pelayanan Publik yang Diberikan
2 Desember 2023 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Informasi terkait Dukcapil Sleman penting untuk diketahui oleh masyarakat yang memiliki kepentingan atau keperluan di daerah ini. Masyarakat bisa datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus beberapa jenis dokumen yang berhubungan dengan kependudukan.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa mengurus dokumen-dokumen tersebut, masyarakat perlu mengetahui sejumlah info penting seperti lokasi, jam pelayanan, dan jenis pelayanan publik yang diberikan. Dengan begitu, masyarakat bisa datang sesuai dengan jadwal.
Lokasi dan Jam Pelayanan Dukcapil Sleman
Mengutip dari situs resmi dukcapil.slemankab.go.id, Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang dipimpin oleh kepala dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, Dukcapil menyelenggarakan fungsi berikut.
Dukcapil Sleman berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan KRT. Pringgodiningrat No. 3 Beran, Beran Kidul, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Untuk pelayanan publik , Dukcapil di Sleman memiliki pelayanan tatap muka dan pelayanan online. Untuk pelayanan online, masyarakat bisa melakukan pengajuan layanan online 24 jam. Adapun jam pelayanan tatap muka adalah sebagai berikut.
Pelayanan Publik di Dukcapil Sleman
Dukcapil daerah Sleman memberikan sejumlah layanan publik. Berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Formulir Permohonan Dokumen Kependudukan
ADVERTISEMENT
2. Kependudukan
Jadikan informasi tentang Dukcapil Sleman meliputi lokasi dan pelayanan publik yang diberikan sebagai acuan. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat. (KRI)