Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kenapa Yogyakarta Tidak Pernah Ganti Gubernur: Menelisik Sejarah Daerah Istimewa
24 Maret 2024 3:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Seputar Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Alasan kenapa Yogyakarta tidak pernah ganti gubernur sangat erat kaitannya dengan sejarah Yogyakarta sebagai entitas berdaulat yang sudah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Perjalanan Yogyakarta dari pemerintahan tradisional ke model pemerintahan modern saat ini memang unik.
ADVERTISEMENT
Di Yogyakarta, tidak seperti daerah lainnya, tidak pernah ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Gubernur dan wakilnya ditetapkan langsung oleh presiden, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2012.
Ini Dia Alasan Kenapa Yogyakarta Tidak Pernah Ganti Gubernur
Ada alasan kenapa Yogyakarta tidak pernah ganti gubernur dan memiliki keistimewaan ini. Hal ini ada kaitan yang sangat erat dengan sejarah Yogyakarta, sejak zaman Belanda hingga Proklamasi Kemerdekaan.
1. Sudah Istimewa Sejak Zaman Belanda
Terdapat kasultanan dan kadipaten yang berdiri tegak melalui serangkaian kontrak politik dengan Pemerintah Kolonial Belanda di daerah ini. Dikutip dari jogjaprov.go.id, kontrak-kontrak ini, yang dibuat pada tahun 1877, 1921, dan 1940, menegaskan posisi Yogyakarta sebagai wilayah yang memiliki hak untuk mengelola pemerintahannya sendiri. Status ini sudah diakui bahkan selama masa penjajahan Belanda dan Jepang.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam periode pendudukan Jepang, Yogyakarta diberi status khusus sebagai daerah istimewa, dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
2. Daerah yang Pertama Kali Bergabung ke Negara Republik Indonesia
Menyusul Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Yogyakarta merupakan daerah yang pertama kali menyatakan diri sebagai bagian dari republik baru. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII, secara resmi mengintegrasikan Jogja ke dalam struktur pemerintahan nasional Indonesia. Hal inilah yang menjadikan Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Penetapan ini diakui secara formal melalui serangkaian dokumen hukum, termasuk piagam dari Presiden RI dan amanat bersama oleh kedua pemimpin tersebut.
3. Dari Yogyakarta 6 Juta Gulden untuk Indonesia
Ketika Indonesia menghadapi kesulitan finansial, tidak memiliki dana cukup untuk mengelola berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, militer, dan penggajian pegawai negeri, Sri Sultan HB IX dengan tulus memberikan dukungan finansial dari kas kerajaan Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sri Sultan HB IX menyerahkan cek senilai 6 juta gulden kepada Ir. Soekarno, simbolisasi pengorbanan besar untuk negara yang baru merdeka. Sumbangan tersebut, senilai hampir Rp45 miliar dalam nilai tukar saat ini.
Kenapa Yogyakarta tidak pernah ganti gubernur bukan sekadar pertanyaan, melainkan cerminan dari kekhasan dan keistimewaan sejarahnya. Ini adalah bukti bahwa tradisi dan modernitas bisa berjalan seiring, memperkaya identitas Yogyakarta sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (CR)