Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dukung Program Kelengkapan Aset Desa, Mahasiswa KKN UNDIP Buat Peta Desa Tanggan
17 Februari 2023 16:46 WIB
Tulisan dari Seruntiningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanggan, Gesi, Sragen (07/02/2023) - Desa Tanggan terletak di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen dan terdiri dari 4 dusun serta 22 RT. Dusun di Desa Tanggan yaitu Jatisari, Gunungsari, Selogending, dan Sapen. Pemenuhan kelengkapan aset desa menjadi salah satu program yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tanggan. Kelengkapan aset desa sangat dibutuhkan untuk pembentukan profil desa yang baik sehingga potensi desa dapat dikembangkan secara maksimal. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro 2022/2023 bernama Seruntiningrum yang berasal dari program studi Teknik Geodesi, membuat Peta Batas Administrasi dan Peta Penggunaan Lahan Desa Tanggan sebagai upaya dalam melengkapi aset desa.
Selain untuk melengkapi aset desa, Peta Batas Administrasi Desa Tanggan dibuat sebagai solusi dari beberapa masalah yang ada terkait informasi geografis Desa Tanggan, yaitu adanya kesalahpahaman batas wilayah RT. Masalah tersebut menjadi hal yang sangat krusial di Desa Tanggan terutama untuk para ketua RT. Hal itu dikarenakan belum adanya visualisasi batas RT yang jelas. Maka dari itu, pembuatan Peta Batas Administrasi Desa Tanggan merupakan solusi yang tepat dan kebutuhan peta batas RT memang dibutuhkan oleh perangkat desa termasuk para ketua RT. Hal tersebut ditunjukkan dengan antusiasme para ketua RT dalam meminta salinan peta batas RT yang telah dibuat.
ADVERTISEMENT
Peta Penggunaan Lahan Desa Tanggan dimanfaatkan untuk memantau lahan agar potensi desa dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Desa Tanggan. Terlebih lagi, Desa Tanggan memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menampung sampah se-Kabupaten Sragen. Hal tersebut membuat Pemerintah Desa Tanggan lebih fokus dalam mengontrol perluasan area TPA agar tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemantauan luas area TPA dapat dilakukan dengan memanfaatkan peta penggunaan lahan yang telah dibuat oleh mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023.
Pembuatan kedua peta memakan waktu kurang lebih 3 minggu dimulai dari tahap persiapan yaitu pengumpulan data hingga tahap akhir yaitu pembuatan layout peta beserta pencetakannya. Selanjutnya, penyerahan peta kepada Pemerintah Desa Tanggan dilakukan pada Senin, 7 Februari 2023 di Balai Desa Tanggan. Hasil peta diserahkan kepada Bapak Mulyanto selaku Kepala Desa Tanggan dan perwakilan dari Bayan.
ADVERTISEMENT