Konten dari Pengguna

Bagaimana #UangKita Mewujudkan Regenerasi Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan?

Setiawan Ariansyah
Statistisi Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Tolikara
24 Desember 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Setiawan Ariansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pertanian, Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertanian, Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Penciptaan lapangan kerja merupakan kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tangguh. Upaya memperluas lapangan kerja ini bertujuan untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) kedelapan yaitu mencapai pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Salah satu indikatornya adalah penyediaan pekerjaan penuh, produktif, dan layak bagi semua orang. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat kondisi pengangguran di Indonesia yang masih mengkhawatirkan. Dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, kita tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengurangi angka pengangguran. Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT dapat menggambarkan tingkat pengangguran di suatu wilayah serta tenaga kerja yang tidak terserap maupun tidak digunakan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, TPT tercatat sebesar 13,41 persen yang berarti sekitar tiga hingga empat dari 100 pemuda yang memasuki angkatan kerja tidak terserap dalam pasar tenaga kerja. Menariknya, jika dilihat dari karakteristik pendidikan, TPT justru didominasi oleh pemuda yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, minimal setara dengan SMA (Badan Pusat Statistik, 2023).
Mirisnya, di tengah kondisi mencari pekerjaan yang sulit, pemuda masih enggan untuk masuk ke dalam salah satu sektor yang menjanjikan yaitu pertanian. Indonesia mengalami fase Aging Farmer atau menurunnya jumlah tenaga kerja muda di sektor pertanian. Berdasarkan data BPS, lebih dari 70 persen petani berusia di atas 45 tahun. Saat dilihat berdasarkan struktur rumah tangga, hanya sekitar 5,48 persen orang tua yang bekerja sebagai petani memiliki anak dengan pekerjaan yang sama. Sedangkan pada rumah tangga non petani, angka ini menjadi lebih kecil yaitu 1,11 persen. Padahal regenerasi menjadi komponen penting untuk mempertahankan kelangsungan pertanian (Nurarifin & Kurniawan, 2023). Beberapa karakteristik anak petani yang menjadi petani yaitu pendidikan rendah, kemampuan penggunaan teknologi pertanian masih kurang, serta lebih banyak yang tidak mengikuti pelatihan. Rendahnya minat menjadi petani ini disebabkan karena beberapa hal diantaranya adalah persepsi negatif terhadap pertanian, urbanisasi dan modernisasi, keterbatasan akses ke sumber daya, ketidakpastian ekonomi, gengsi tingkat pendidikan, dan perubahan sosial (Oktaviani & Rozci, 2024). Jika kondisi ini tetap dibiarkan, Indonesia akan sulit untuk mencapai ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
Usaha pertanian memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan. Usaha pertanian keluarga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan serta keluar dari kemiskinan (IFAD, 2014). Hal ini tentu saja didorong oleh kekayaan sumber daya alam di Indonesia. Pertanian menjadi salah satu kontributor Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar. Pada tahun 2023, nilai tambah pertanian mencapai hampir 13 persen atau setara dengan lebih dari dua triliun rupiah. Beberapa komoditas unggulan di Indonesia yaitu buah-buahan, tanaman obat, kopi, minyak kelapa sawit, kakao, hingga lada (BPS, 2024). Melihat potensi yang besar dan kekosongan petani muda, penting untuk memberikan sebuah kebijakan efektif untuk meningkatkan peran petani muda demi mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah perlu membuat kebijakan publik yang dapat menarik lebih banyak pemuda terjun ke dalam pertanian. Salah satu program yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya adalah Tani Muda. Terdapat setidaknya enam hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas dari program diantaranya adalah peningkatan kesadaran dan edukasi, akses terhadap sumber daya dan teknologi, pelatihan, pembentukan komunitas, serta insentif. Pemerintah dapat mendorong optimalisasi melalui penggunaan #UangKita untuk menjalankan program yang telah dibuat dengan alokasi anggaran yang disisihkan dari program Kementerian Pertanian. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Perancis yang menyisihkan 30 persen anggaran pembangunan daerah tertinggal untuk regenerasi petani (Susilowati, 2016). Selain itu, terdapat kebijakan Farm Service Agency (FSA) di Amerika Serikat yang menyasar petani muda dari kelompok rentan (Susilowati, 2016).
ADVERTISEMENT
Regenerasi petani dapat dilakukan dengan lima langkah yang saling terintegrasi. Pada langkah pertama, perlu dilakukan peningkatan kesadaran dan edukasi terhadap pemuda agar menghilangkan persepsi negatif terhadap pekerjaan di sektor pertanian. Persepsi negatif dapat dihilangkan dengan melakukan kampanye kreatif melalui media sosial. Kampanye dapat menyasar pemuda pengangguran dengan cara memberikan daya tarik berupa mendapatkan pemasukan dari bertani. Tahap kedua, pemberian akses terhadap sumber daya yang berguna untuk pertanian seperti lahan dan alat produksi. Kolaborasi beberapa kementerian seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan dapat memberikan bantuan berupa penyewaan lahan maupun kredit lahan dengan bunga tetap kepada petani muda. Kredit dengan bunga tetap dalam jangka waktu yang cukup panjang terbukti dapat meningkatkan kecenderungan pemuda untuk terjun ke dalam pertanian (Susilowati, 2016). Sumber daya yang juga penting untuk dapat disediakan oleh pemerintah adalah teknologi-teknologi modern yang memungkinkan peningkatan produktivitas hasil. Tahap ketiga dilakukan pelatihan dan pendampingan intensif terhadap petani-petani muda. Bimbingan dapat dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli yang profesional baik dari pemerintah maupun dari akademisi. Tahap keempat yang dilakukan adalah pembentukan komunitas. Komunitas dapat menghubungkan pemuda dengan pasar, koperasi, dan perusahaan agribisnis untuk melakukan penjualan hasil pertanian. Kemudian pada tahap terakhir, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memberikan insentif kepada para petani dengan cara pembebasan kredit pajak atau pengurangan hingga pembebasan pajak yang dibebankan (Susilowati, 2016). Komunitas #UangKita (Komunita), yang memahami pengelolaan #UangKita, dapat mengambil peran sebagai fasilitator dan advokat terhadap kebijakan insentif yang lebih ramah terhadap anak muda. Dengan memahami kebijakan keuangan, Komunita dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dialokasikan untuk sektor pertanian..
ADVERTISEMENT
Program Petani Muda melalui lima tahapan diharapkan dapat mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan melalui pemanfaatan instrumen keuangan. Program ini dapat dilaksanakan mulai dari tahun 2025 dengan target dapat melakukan produksi sesuai dengan masa panen. Tanaman yang dapat diusahakan petani dapat dimulai dengan tanaman unggulan yang diekspor. Evaluasi kegiatan dapat dilakukan secara triwulanan dengan melihat perkembangan tanaman. Peningkatan kesadaran dan edukasi dapat menanamkan pemahaman pada generasi muda tentang pentingnya pertanian sebagai fondasi ekonomi nasional. Akses mudah ke sumber daya, teknologi, pelatihan, serta penguatan komunitas mendorong inovasi dan produktivitas ramah lingkungan, sekaligus menciptakan petani muda yang terampil. Kombinasi dari dampak-dampak ini akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial di masa depan.
ADVERTISEMENT
Sebagai kesimpulan, penciptaan lapangan kerja, terutama melalui regenerasi petani muda, merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Program regenerasi ini bertujuan tidak hanya mengurangi pengangguran tetapi juga untuk memanfaatkan potensi besar sektor pertanian sebagai fondasi ekonomi nasional. Dengan pendekatan berbasis kesadaran, akses sumber daya, pelatihan, penguatan komunitas, dan dukungan kebijakan, regenerasi petani muda dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan Aging Farmer serta memastikan keberlanjutan sektor pertanian. Pada akhirnya, langkah-langkah ini akan mendorong terciptanya ekonomi yang tangguh, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keseimbangan sosial-ekologis untuk masa depan yang lebih baik.