Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kapal Ikan Asing di Natuna Ancam Kedaulatan Indonesia
20 Mei 2024 8:03 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Setiawan Muhdianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut telah diberi tembakan peringatan ke atas. Akan tetapi mereka tetap membandel dan berusaha kabur ke arah perbatasan. Tembakan ke air kanan dan kiri kapal pun telah dilakukan, terus saja mereka melarikan diri. Petugas bersenjata laras panjang pun akhirnya harus melompat ke atas kapal, baru mereka berhenti.
ADVERTISEMENT
Operasi di Laut Natuna Utara pada awal Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen PSDKP tersebut berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing asal Vietnam. Pada saat yang bersamaan Ditjen PSDKP juga berhasil menangkap kapal asing ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka.
Aksi heroik para pemberani tersebut bisa kita lihat di beberapa media dan media sosial. Rasa nasionalisme kita jadi sedikit tergugah. Terlebih lagi kita baru saja melewati Pemilu 2024 yang penuh dengan dinamika.
Pesta politik ada kalanya menyisakan luka dan keterbelahan akibat pilihan yang berbeda. Adanya persoalan dan musuh bersama sering kali menyatukan perbedaan itu. Kita menjadi tahu dan sadar bahwa kita punya wilayah bernama Laut Natuna Utara yang mempunyai potensi konflik.
ADVERTISEMENT
Laut Natuna Utara merupakan wilayah ZEEI di utara Kepulauan Natuna dan berbatasan dengan Laut China Selatan. Persoalan geopolitik di wilayah perairan itu belum sepenuhnya tuntas. Setiap saat bisa memanas dan menjadi konflik terbuka. Kedaulatan wilayah Indonesia bisa setiap saat terancam bila penyikapan, penanganan dan dan penyelesaian tidak tepat.
Akar Masalah
Pangkal persoalan di Laut China Selatan adalah klaim China atas wilayah perairan tersebut. Atas dasar sejarah, China membuat nine dash line yang menyatakan 90% perairan Laut China Selatan adalah teritorinya. Berbagai aktivitas dan aksi pun dilakukan China untuk menunjukkan klaimnya.
Laut China Selatan memiliki posisi strategis dan potensi ekonomi yang tinggi. Perairan tersebut merupakan jalur penting bagi jalur pelayaran dan logistik dunia. Jalur ini menghubungkan Asia Timur dengan Asia Selatan, Asia Barat, Afrika dan Eropa.
ADVERTISEMENT
Kawasan ini juga mempunyai sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah. Cadangan minyak, gas dan mineral lain juga sangat banyak. Potensi yang luar biasa ini yang menjadikan beberapa negara berkonflik untuk saling klaim
Klaim dan aksi sepihak China tersebut tentu saja ditentang oleh negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia menolak klaim tersebut. Respons paling keras dilakukan oleh Filipina dan Vietnam. Ketegangan dan insiden pun beberapa kali terjadi.
Konflik sebenarnya tidak hanya terjadi antara China dengan negara-negara ASEAN di LCS. Sengketa juga terjadi antarnegara anggota ASEAN. Indonesia pernah bersengketa wilayah ZEE dengan Vietnam. Namun di akhir 2022 kesepakatan telah ditandatangani meskipun belum diumumkan secara resmi titik koordinatnya.
ADVERTISEMENT
Ancaman Kedaulatan
Posisi Indonesia terhadap konflik di Laut China Selatan adalah non-klaim. Indonesia terkesan pasif dan menghindar. Memang, dalam beberapa kesempatan pemerintah China menyatakan tidak memiliki sengketa dengan Indonesia. Hal ini karena nine dash line tidak menjorok sampai laut teritorial Indonesia. Akan tetapi klaim China tersebut bertumpang tindih dengan ZEEI.
Di tahun 2021 hubungan Indonesia-China sempat memanas. Saat itu, dengan alasan bahwa wilayah itu adalah miliknya, China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam. Padahal Indonesia sudah menyatakan bahwa area tersebut adalah ZEE Indonesia
Pada September 2020 juga terjadi ketegangan antara Bakamla dengan Coast Guard China di Laut Natuna Utara. Mereka bersikukuh masih berada di area nine dash line. Selanjutnya Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Pemerintah China. Dalam surat protes tersebut dinyatakan bahwa Indonesia menolak klaim 9DL RRC karena bertentangan dengan UNCLOS 1982.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, di awal 2020 Pemerintah Indonesia juga telah melayangkan nota protes. Kapal Coast Guard China kedapatan mengawal kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah ZEEI. Dan, seperti biasa, jawaban Pemerintah China adalah bahwa tidak ada pelanggaran hukum terhadap aktivitas mereka.
Jauh sebelumnya di tahun 2016 kapal pengawas perikanan KKP gagal menangkap kapal ikan asing ilegal berbendera China. Ketika dikejar mereka dilindungi oleh coast guard negaranya. Kapal tersebut sebenarnya sedang dalam proses penggiringan oleh kapal pengawas perikanan Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kapal patroli China datang sengaja menabrak kapal tersebut dan selanjutnya ditarik oleh mereka.
Di luar konflik lintas negara di Laut China Selatan, illegal fishing yang dilakukan oleh kapal ikan asing juga menjadi ancaman besar bagi keamanan laut Indonesia. Dengan menggunakan pair trawl banyak kapal ikan berbendera Vietnam mencari ikan di wilayah ZEEI. Kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan pun terancam karena menggunakan alat tangkap yang merusak.
ADVERTISEMENT
Meskipun telah ada kesepakatan antara Indonesia dengan Vietnam tentang batas ZEE di akhir 2022, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi titik-titik koordinatnya. Hal ini berpengaruh terhadap ketegasan penegakan hukum di Laut Natuna Utara. Masih ada area tumpang tindih klaim ZEE di wilayah tersebut.
Pihak otoritas Vietnam juga seperti sengaja membiarkan bahkan mendukung aktivitas kapal ikan negaranya untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Hal ini terbukti pada Agustus 2023 ketika Kapal Patroli Bisma – 8001 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal ikan berbendera Vietnam di LNU. Kapal tersebut dalam melakukan aktivitasnya terdeteksi dikawal oleh Coast Guard Vietnam.
Karena wilayah perairan tersebut kaya sumber daya utamanya ikan maka konflik yang telah dan akan terjadi bermula dari aktivitas penangkapan ikan di area sengketa. Konflik akan semakin panas karena kapal ikan tersebut mendapatkan legitimasi dari asal negaranya dan bahkan dikawal oleh coast guard.
ADVERTISEMENT
Aksi provokasi China terhadap klaimnya terhadap nine dash line-nya di Laut China Selatan juga bisa menimbulkan konflik terbuka. China juga telah beberapa kali melakukan provokasi langsung terhadap Indonesia di Laut Natuna Utara. Potensi konflik bisa meluas dan membesar apabila melibatkan pihak luar semisal Amerika Serikat, Rusia dan Australia.
Langkah Penyelesaian
Negara-negara ASEAN harus bersatu dan memiliki sikap yang tegas. Tindakan represif dan intimidatif dari China harus dicegah. Sengketa yang terjadi antar negara ASEAN juga agar segera diselesaikan Indonesia harus berperan aktif untuk menginisiasi kesepakatan-kesepakatan damai.
Langkah yang dilakukan Indonesia sudah benar dengan respons tegas dan keras terhadap insiden pelanggaran batas wilayah. Indonesia harus melanjutkan komitmen untuk mempercepat proses negosiasi pembahasan code of conduct di Laut China Selatan antara ASEAN dengan China. Sesuai kesepakatan di KTT ASEAN 2023 ditargetkan selesai pada 2026.
ADVERTISEMENT
Negara, dalam hal ini Indonesia harus hadir di setiap jengkal wilayah teritorinya, Terlebih lagi di wilayah rawan sengketa, negara perlu menunjukkan kekuatannya sebagai simbol penguasaan wilayahnya. Patroli maupun operasi militer dan otoritas lainnya perlu sering dilakukan. Pembangunan-pembangunan fisik pun harus digencarkan.
Cukup menarik pernyataan Plt. Dirjen PSDKP KKP saat diwawancarai wartawan seusai operasi penangkapan kapal ikan Vietnam. Wilayah Laut Natuna jangan sampai dibiarkan kosong. Patroli harus terus dilakukan secara bergantian oleh TNI AL, Polair, Ditjen Bea Cukai, Bakamla dan Ditjen PSDKP.
Ibarat sebidang lahan kebun kosong kosong yang dibiarkan terbengkalai. Lama-kelamaan kebun tersebut akan ada yang mengganggu, merusak, mengambil maupun menempati. Lahan tersebut harus kita pagari, tanahnya kita olah, rumput kita cabuti dan kita tanami pohon.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan operasi penangkapan kapan ikan asing ilegal tersebut juga merupakan andil dari nelayan. Kegiatan operasi tersebut diawali dari laporan nelayan bahwa ada kapal ikan Vietnam yang masuk wilayah perairan kita.
Dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan selalu melibatkan masyarakat. Mereka membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Tugas mereka adalah menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dan memberikan informasi terhadap indikasi pelanggaran. Informasi bisa disampaikan 24 jam dengan berbagai saluran penyampaian.
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti untuk melakukan operasi pengawasan seperti yang terjadi di Natuna ini. Sembari mereka melaut, apabila mereka melihat indikasi pelanggaran bisa langsung mengirimkan info.
Jangan biarkan Laut Natuna Utara sepi, kosong. Semakin banyak nelayan yang beroperasi di sana berarti semakin banyak pihak yang turut serta menjaga kedaulatan. Program migrasi nelayan dari pantura Jawa ke Natuna yang pernah dilakukan perlu dilanjutkan. Kekurangan dan kendala yang dihadapi dalam program ini harus diperbaiki dan diatasi.
ADVERTISEMENT
Masih jelas dalam ingatan kita, pernyataan seorang Budiman Sujatmiko dalam sebuah wawancara menjelang Pemilu 2024. Saat ditanya alasan memilih kubu calon presiden yang bukan didukung oleh partainya. Indonesia saat ini bukanlah pemimpin populis seperti yang didukung partainya, jawabnya. Dia berkeyakinan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin tegas yang paham dan berpengalaman dalam geopolitik dan geostrategi.
Capres yang didukungnya tersebut siap dilantik di Oktober nanti menjadi presiden Indonesia 2024-2029. Laut Natuna Utara menunggu. Kita tunggu sepak terjangnya. Akankah bisa menjadikan Indonesia lebih berdaulat? Mampukah membuat rakyatnya lebih lebih sejahtera dan bersatu?
#KedaulatanIndonesia #JagaNatuna #LombaISDS #ASNMenulis