Ketika TikTok Lebih Dipercaya dari KPP: Reformasi Komunikasi Pajak untuk Gen Z

Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Trainer Digital Entrepreneurship Academy Kementerian Komunikasi dan Digital RI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muh Shadiqul Fajri AF tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang mahasiswa semester akhir di Makassar mampu memahami cara kerja reksa dana hanya dari menonton tiga video TikTok. Ia hafal istilah NAB, expense ratio, dan diversifikasi portofolio. Namun ketika ia mencoba memahami kewajiban pajaknya sebagai freelance desainer grafis, ia menyerah di menit pertama setelah membuka laman DJP, tidak tahu harus mulai dari mana, tidak ada yang menjelaskan dalam bahasa yang ia mengerti.
Kisah itu bukan pengecualian. Itulah pengalaman jutaan Gen Z Indonesia hari ini. Masalahnya bukan pada kecerdasan mereka. Masalahnya ada pada cara kita berbicara kepada mereka.
Terlalu mudah menyimpulkan bahwa Gen Z tidak peduli pajak. Data justru menunjukkan sesuatu yang berbeda: survei Direktorat Jenderal Pajak tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat pemahaman perpajakan di kalangan Gen Z masih relatif rendah, dan sebagian besar dari mereka belum memahami secara menyeluruh prosedur pelaporan pajak maupun manfaatnya bagi pembangunan nasional. Rendahnya pemahaman adalah akar masalahnya, dan pemahaman adalah soal komunikasi, bukan soal niat.
Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis We Are Social Indonesia, TikTok menjadi media sosial paling sering diakses masyarakat Indonesia dengan persentase 35,17 persen, naik drastis dari 18,61 persen tahun sebelumnya.
Di kalangan Gen Z, khususnya, angkanya bahkan mencapai 42,27 persen. Generasi yang sama ini juga merupakan kelompok yang paling aktif mencari informasi, termasuk informasi keuangan, dari platform digital. Namun, informasi pajak yang relevan, mudah dipahami, dan menarik bagi mereka hampir tidak ada di sana.
Inilah paradoks yang sesungguhnya: negara membutuhkan Gen Z sebagai basis wajib pajak masa depan, tetapi belum hadir di ruang di mana Gen Z benar-benar hidup.
Ada tiga mismatch mendasar yang perlu diakui secara jujur sebelum solusi apa pun bisa dirancang.
Pertama, platform mismatch. Akun TikTok resmi DJP @ditjenpajakri saat ini baru memiliki 228.685 pengikut. Angka itu terlihat besar, sampai kita bandingkan dengan jutaan Gen Z yang setiap hari menghabiskan lebih dari satu jam di platform yang sama untuk mengikuti kreator konten keuangan, investasi, dan gaya hidup. Kehadiran DJP di media sosial adalah langkah yang benar, tetapi jangkauannya masih jauh dari memadai.
Kedua, mismatch bahasa. Komunikasi pajak masih sarat istilah teknis: PPh Pasal 21, DPP, PKP, PTKP, e-Filing, SPT Tahunan. Bagi Gen Z yang baru memasuki dunia kerja, istilah-istilah itu terasa seperti kode rahasia yang tidak ada kamus terjemahannya. Sementara itu, konten investasi dan keuangan di TikTok mampu menjelaskan konsep serumit obligasi pemerintah dalam format 60 detik yang mudah dicerna.
Ketiga, mismatch kepercayaan. Gen Z tumbuh dengan akses informasi yang terbuka. Mereka menyaksikan sendiri berbagai kasus yang menggerus kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Riset menunjukkan bahwa media sosial—terutama TikTok dan Instagram—efektif dalam meningkatkan pemahaman dan membentuk sikap positif terhadap kewajiban perpajakan, dengan konten yang bersifat visual, singkat, dan interaktif terbukti lebih mudah dipahami. Artinya, platform sudah siap, tinggal kontennya yang harus menyesuaikan.
TikTok tidak menjadi lebih dipercaya dari KPP karena teknologinya lebih canggih. Ia dipercaya karena tiga prinsip yang sesungguhnya bisa diadopsi oleh komunikasi pajak negara.
Relevansi personal. Konten yang efektif di TikTok selalu menjawab pertanyaan spesifik yang dirasakan audiens: "Ini tentang aku, situasiku, masalahku." Komunikasi pajak perlu bergeser dari pesan generik "Pajak untuk Pembangunan" menuju narasi yang langsung menyentuh: "Kamu freelancer? Kamu kreator konten? Ini yang perlu kamu tahu."
Kepercayaan melalui wajah nyata. TikTok dipercaya karena kontennya dibawakan oleh manusia nyata yang berbicara jujur, bukan siaran pers institusi. DJP perlu bermitra secara substantif dengan tax influencer, akuntan muda, dan kreator konten keuangan yang sudah membangun kepercayaan komunitas Gen Z secara organik.
Konsistensi yang tidak bisa ditawar. Kepercayaan tidak bisa dibangun dalam satu kampanye. Ia tumbuh dari kehadiran yang konsisten, jujur, dan relevan dari waktu ke waktu, persis seperti cara kerja algoritma yang membangun loyalitas audiens.
Reformasi komunikasi pajak untuk Gen Z tidak memerlukan anggaran besar atau regulasi baru. Yang dibutuhkan adalah kemauan untuk berpikir ulang tentang cara negara berbicara kepada warganya yang paling muda.
Pertama, bangun ekosistem kreator pajak yang resmi dan terstruktur. DJP perlu meluncurkan program kemitraan dengan kreator konten keuangan yang sudah memiliki audiens Gen Z, bukan sekadar endorsement, melainkan juga kolaborasi substantif: kreator mendapat akses ke narasumber dan informasi resmi yang akurat, DJP mendapat jangkauan organik yang dipercaya komunitas.
Kedua, sederhanakan jalur masuk perpajakan untuk Gen Z. Pendaftaran NPWP dan pelaporan SPT harus semudah mendaftar akun baru di aplikasi favorit mereka. Panduan khusus untuk freelancer, kreator konten, dan pekerja gig economy dalam format visual dan interaktif perlu menjadi prioritas, bukan tambahan, melainkan kebutuhan pokok.
Ketiga, tunjukkan jejak pajak secara transparan dan visual. Gen Z tidak akan percaya pada slogan tanpa bukti yang bisa mereka lihat. Fitur interaktif yang menunjukkan secara konkret bagaimana penerimaan pajak digunakan, infrastruktur apa yang dibangun, layanan publik apa yang berjalan akan membangun kepercayaan jauh lebih efektif daripada kampanye apa pun. Kepercayaan dibangun tidak dengan meminta, tetapi dengan membuktikan.
Perluasan basis pajak dari segmen Gen Z tidak akan terjadi melalui penegakan hukum semata. Pendekatan yang diperlukan adalah kolaboratif, kreatif, dan kredibel untuk membangun kesadaran pajak di kalangan generasi muda. Ini bukan soal memaksa, melainkan soal membangun hubungan yang bermakna antara negara dan generasi warganya yang paling besar jumlahnya.
Setiap tahun yang berlalu tanpa reformasi komunikasi pajak adalah tahun di mana kebiasaan apatis terhadap pajak semakin mengakar di benak jutaan Gen Z. Dan kebiasaan yang terbentuk saat muda akan menjadi budaya yang bertahan selama puluhan tahun.
TikTok tidak menjadi lebih dipercaya dari KPP karena algoritmanya lebih canggih, tetapi karena ia berbicara dalam bahasa yang dimengerti. Sudah saatnya negara belajar melakukan hal yang sama, sebelum jarak itu menjadi terlalu jauh untuk dijembatani.
