Menelisik Kontribusi Industri Halal terhadap Pertumbuhan PDB Nasional

Shalsabilla Firjiyanti
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Konten dari Pengguna
6 Maret 2022 6:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shalsabilla Firjiyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Pixabay from Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Pixabay from Pexels
ADVERTISEMENT
Industri halal merupakan salah satu industry yang kini tengah berkembang pesat dan mempunyai potensi luar biasa, baik di negara muslim maupun non-muslim. Industri halal sendiri mengacu pada prinsip dan persyaratan yang sesuai dengan aturan syariah, serta ditujukan untuk memenuhi persyaratan produk dan layanan agar sesuai dengan syariat Islam (Kurnia, Faried dan Ali, 2017). Sedangkan, bagi konsumen non-muslim, lambang halal sendiri mewakili simbol kebersihan, kualitas, kemurnian, serta keamanan. Oleh karenanya, lambang tersebut menjadi standar dan barometer dunia dalam menentukan kualitas suatu produk (Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024).
ADVERTISEMENT
Munculnya industri halal bermula dari desakan masyarakat muslim akan pemenuhan kebutuhan dasar yang sesuai dengan aturan Islam. Oleh karena itu, perkembangan industri tersebut tentunya dapat menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan produksi dan konsumsi yang dilakukan sehingga meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Kontribusi Industri Halal dalam Pertumbuhan PDB Nasional
Perkembangan industri halal terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Di setiap tahunnya, industri halal sendiri telah menyumbangkan USD 3,8 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, investasi sebesar USD 1 miliar dari investor asing, serta membuka 127 ribu lapangan pekerjaan. Bila terus dioptimalkan, tentunya industri halal tersebut dapat meningkatkan nilai ekspor dan cadangan devisa negara (Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2019). Bahkan menurut Indonesia Halal Lifestyle Center 2019, lapangan pekerjaan yang dibuka oleh Industri halal dapat mencapai hingga 330.000 lapangan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sekjen Kemenperin mengemukakan bahwa realisasi investasi industri halal di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Hal tersebut dapat dilihat dari tercatatnya 80 transaksi dalam bentuk Merger and Acquisition (M&A), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) terkait dengan industri halal di sepanjang tahun 2018-2021, yang sebagian besar dipengaruhi oleh sektor halal food dan keuangan syariah.
Di samping itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Bambang Himawan, mengatakan bahwa pada triwulan II/2021 pertumbuhan sektor industri halal yang terdiri dari makanan halal, busana muslim, dan pariwisata ramah muslim mencapai kisaran 8,2% atau lebih tinggi dari pertumbuhan PDB nasional, yakni sebesar 7,07%. Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk halal sangat besar, bahkan termasuk yang terbesar di dunia dan pertumbuhannya melampaui PDB nasional.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2017, tercatat bahwa total konsumsi produk halal di Indonesia mencapai USD 200 miliar atau lebih dari 36% total konsumsi rumah tangga. Jumlah ini juga setara dengan 20% PDB Indonesia (Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2019). Konsumsi terhadap produk halal tersebut akan terus tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,3%, serta diperkirakan tingkat konsumsi produk halal di Indonesia dapat menyentuh angka USD 330,5 miliar di tahun 2025 (Tim Publikasi Katadata 2020).
Elemen PDB selanjutnya ialah impor. Berdasarkan data Indonesia Halal Lifestyle Center 2019, Indonesia memiliki halal export opportunity produk halal sebesar 3,8% secara global dengan total sebesar USD 7,6 miliar di tahun 2018. Selain itu, industri halal dapat menambah nilai ekspor Indonesia berkisar dari USD 5,1 miliar hingga USD 11 miliar di tiap tahunnya. Dengan begitu, Indonesia dapat menekan angka defisit pada neraca perdagangan dengan meningkatkan produksi di sektor industri halal (Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2019).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengoptimalkan produksi produk halal, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Contohnya dengan meningkatkan kualitas produk halal dan menetapkan harga kompetitif agar dapat bersaing dengan negara lain, sehingga Indonesia kelak dapat menjadi kiblat dari industri halal di dunia.