Konten dari Pengguna

Meneladani Rasulullah SAW: Maksimalisasi Potensi Masjid

Shamsi Ali

Shamsi Aliverified-green

Putra Indonesia ini merupakan Imam yang dihormati di AS. Dinobatkan sebagai salah 1 tokoh agama berpengaruh di New York.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Shamsi Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Masjid Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid Foto: Shutter Stock

Hari-hari ini Umat di seantero dunia mengingat kelahiran baginda Rasulullah SAW. Manusia terbaik, mutiara di antara bebatuan, utusan terakhir Ilahi untuk menuntun manusia ke jalan kebenaran.

Di tengah ragam perbedaan pendapat tentang kata “maulid” apalagi dikaitkan dengan peringatan, ada satu hal yang penting untuk diingat. Bahwa semua anak-anak umat ini, setuju atau tidak dengan peringatan itu, semua sepakat bahwa Muhammad itu harus dikenal, diimani, dicintai, dan ditaati. Kesepakatan ini yang sering kali saya istilahkan sebagai “common ground” keumatan.

Poin yang ingin saya garis bawahi bahwa jangan sampai perbedaan pendapat, sesuatu yang alami bahkan terkadang diperlukan, menjadikan Umat ini terpecah dan merobek ikatan ukhuwahnya.

Kata kunci dari relasi antara Rasulullah SAW dan Umat ini adalah “ketauladanan”. Dalam Al-Quran ada dua kata yang dipakai untuk memaknai ketauladanan ini. Yang pertama kata “ittiba’” (ittabi’uuni) yang berarti “mengikut”. Dan yang kedua “uswah” (uswatun hasanah) yang berarti ketauladanan itu sendiri.

Dan karenanya di momen-momen seperti ini hal yang terpenting yang kita perbaharui (tajdid) dan segarkan (refresh) adalah komitmen tauladanan. Yaitu menguatkan komitmen untuk mengikuti jalan atau contoh hidup yang beliau pernah jalani.

“Jalan hidup” ini yang kemudian dibahasakan dengan kata populer “sunnah”. Sunnah atau jalan hidup Rasulullah mencakup seluruh aspek hidupnya. Bahkan pada hal yang bersifat personal sekalipun. Sebagai misal, ada sebuah hadis yang menegaskan “pernikahan itu” sebagai jalan hidup Rasul. Memilih untuk tidak menikah tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i dapat dikategorikan memilih jalan hdup yang di luar dari jalan hidup Rasulullah SAW.

“Annikahu min sunnati. Faman raghiba an sunnati falaesan minni” (hadits).

Membangun peradaban itu jalan Rasul

Sesungguhnya sunnah tertinggi dari Rasulullah SAW itu adalah mewujudkan peradaban dunia. Tentu peradaban yang dimaksud adalah perwujudan dari konsep “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghafuur”. Peradaban yang berasaskan “Tauhid”, kuat dengan ubudiyah dan indah dengan karakter (Akhlak karimah).

Jika kita merujuk kepada kronologis perjalanan Hidup Rasulullah SAW, ada tiga fase yang harus menjadi rujukan.

Pertama, fase kelahiran (Milad) hingga pengangkatan (bi’tsah). Sering kali fase ini tidak menjadi perhatian umat. Seolah fase ini tidak memiliki makna dalam sejarah Perjalanan Umat ini. Padahal fase ini adalah fase persiapan dan pemantapan baginda Rasul, khususnya dalam membangun karakter pribadi yang unggul. Bukankah pada fase ini begitu banyak bukti-bukti agung bagaimana Allah mempersiapkan beliau untuk menjadi “Lentera alam semesta”? Di fase inilah misalnya beliau dikenal telah menjadi individu yang al-Amin (trustworthy). Di fase ini beliau memperlihatkan keunggulan kepemimpinan yang menyatukan (kisah Hajar Aswad). Di fase ini beliau memperlihatkan heroisme (kepahlawanan) yang tinggi (kisah perang fijar).

Fase ini mengajarkan kepada umat, khususnya kepada para du’at dan ulama bahwa untuk mencapai “maqam” (posisi) sebagai da’i dan Ulama bukan dengan cara instant. Memerlukan persiapan yang matang. Teristimewa dalam hal persiapan karakter dan integritas. Karena ilmu tanpa karakter dan integritas bagaikan pohon liar yang tiada buah.

Kedua, fase al-bi’tsah (pengangkatan) hingga Al-Isra wal mi’raj. Pada fase ini sesungguhnya sudah memasuki pembangunan. Bukan lagi persiapan. Kalau sekiranya perjuangan itu bangunan pada fase ini fondasi bangunan itu mulai dipasang. Fondasi Umat tentunya adalah akidah Tauhid. Dan inilah yang Rasulullah SAW lakukan di Mekah: “quuluu laa ilaaha illa Allah”. Mengajak manusia pada akidah tauhid sebagai asas kehidupannya.

Puncak penguatan fase ini terjadi justru ketika rintangan perjuangan itu memuncak. Di tahun yang sangat sulit itu yang dikenal dengan “aamul huzni” (tahun kesedihan) justru Allah mengangkat RasulNya ke Sidratul Muntaha melalui proses perjalan suci dari masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha.

Esensi dari perjalanan ini sesungguhnya adalah penguatan akidah dan spiritualitas umat. Karenanya perjalanan ini menjadi ujian iman. Tapi sekaligus menjadi jalan bagi turunnya perintah salat yang merupakan energi spiritulitas Mukmin. Fase ini adalah fase kebangkitan Umat secara spiritualitas (ruhiyah) dan pribadi (fardi).

Ketiga, fase hijrahnya Rasulullah SAW hingga Fathu Makkah. Jika fase sebelumnya adalah fase kebangkitan umat secara individu, fase hijrah adalah fase kebangkitan umat secara kolektif (komunal). Karenanya hijrahnya Rasulullah bukan sekadar pindah tempat. Apalagi asumsi karena beratnya tantangan di Mekkah. Seorang nabi atau rasul tidak akan menghindar dari tantangan seberat apa pun itu.

Hijrahnya Rasulullah SAW justru karena Allah telah mempersiapkan kota Yatsrib sebagai Madinah yang bermakna pusat peradaban. Dan karenanya kota itu (Madinah) memiliki kata sifat yang disebut “al-munawwarah” atau yang tersinari.

Di Madinah inilah Rasulullah SAW membangun umat. Di Madinah inilah Rasulullah SAW mewujudkan peradaban manusia. Sebuah peradaban yang jauh melampaui wawasan dan visi zamannya. Peradaban yang memiliki visi jauh ke depan (visionary) melebihi realita masyarakat ketika itu. Peradaban yang belum pernah terbayangkan oleh masyarakat mana pun sebelumnya. Baik bangsa Romawi, Persia, China maupun India.

Masjid sebagai Sentra peradaban

Sejarah mengenal bahwa ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah hal pertama yang beliau lakukan adalah Membangun masjid. Masjid inilah yang saat ini dikenal dengan masjid Kuba.

Keputusan Membangun masjid ini mengajarkan bahwa masjid memang adalah pusat kehidupan dan peradaban yang dibangun oleh Islam. Tentu dengan pemahaman yang komprehensif bahwa masjid bukan sekadar tempat sujud sebagai kegiatan ritual. Tapi masjid yang dipahami secara luas sebagai pusat “ketaatan” dan pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT.

Dengan pemahaman seperti ini masjid akan memainkan peranan maksimal dalam mewujudkan peradaban itu. Bahwa dari masjid terlahir pasar, sistem politik dan pemerintahan, ekspresi budaya dan kehidupan sosial, bahkan kegiatan diplomasi hingga ke pertahanan negara (militer).

Agar masjid maksimal dalam memainkan peranan itu minimal ada lima hal yang perlu menjadi bagian dari perhatian penting masjid itu. Pertama, masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan. Saya ingin membedakan antara ilmu dan wawasan. Wawasan adalah karakter berpikir atau cara pandang seseorang kepada sesuatu. Wawasan itu bukan sekadar sikap intelektulitas. Tapi sekaligus mencakup karakter dan kepribadian seseorang atas pengetahuan atau keilmuannya.

Hal ini berarti bahwa ilmu seseorang itu bukan sebuah jaminan untuk menjadikannya memiliki wawasan atau cara pandang yang benar dan luas. Bahkan tidak jarang ilmu seseorang menjadikannya terkungkung dalam perasaan paling tahu.

Ilustrasi detil ornamen pada masjid Iran di Dubai Foto: Shutter Stock

Di sinilah masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan. Jemaah harus dibiasakan untuk terbuka, termasuk membuka wawasan. Sehingga ketika ada masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan yang timbul akan disikapi secara luas dan dewasa.

Kedua, masjid harus menjadi pusat untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat. Ketika Al-Quran menyampaikan urgensi untuk mengembangkan masjid, Al-Quran justru memakai kata “ya’muru” (at-Taubah: 18). Kata ini berarti meramaikan, mengembangkan, membangun. Tapi arti yang paling populer adalah “memakmurkan” itu sendiri. Kata ini sendiri mengindikasikan bahwa masjid harus berperan sebagai pusat “kemakmuran” atau pemakmuran. Tentu bukan saja masjidnya. Tapi yang terpenting adalah jemaah masjid itu.

Dengan itu harus dipahami bahwa masjid itu sekaligus memiliki tanggung kemakmuran jemaahnya. Bukan justru masjid megah di mana-mana. Tapi masyarakat yang ada di sekitarnya menjadi masyarakat yang papah.

Ketiga, masjid harus menjadi perekat ukhuwah dan kesatuan umat. Ketika masjid dipahami sebagai tempat berjemaah maka pemahaman itu harus lebih dari sekadar pemahaman ritual semata. Bahwa salat jemaah itu lebih afdal dari salat sendirian hingga 27 kali lipat, tidak saja dari perspektif kuantitas pahalanya. Tapi kualitas nilai ukhuwah dan jemaah/kebersamaan yang terbangun.

Karenanya masjid harus dijadikan dorongan moral untuk merajut dan menguatkan ukhuwah. Sehingga diharapkan pesan-pesan masjid akan selalu terasa menyejukkan ukhuwah dan kesatuan Umat. Termasuk tentunya perlunya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan yang ada, termasuk perbedaan mazhab. Bahkan perbedaan mazhab politik sekalipun.

Keempat, masjid harus menjadi pusat pengembangan keilmuan dan pemikiran. Di negara-negara Asia Selatan masjid besar biasanya dinamai Jaami’. Kata itu tentunya diambil dari kata jama’ah. Tapi kata ini juga melahirkan kosa kata yang baru, yaitu Jaa’miah yang berarti “universitas”.

Hal ini mengindikasikan bahwa masjid memang harus menjadi pusat pengembangan keilmuan dan pemikiran. Bukankah salah satu aspek masjid Rasulullah SAW (masjid An-Nabawi) yang terkenal adalah “Raudhoh”. Sebuah tempat khusus di dekat mihrab. Bahkan dijuluki sebagai “Raudhoh min riyadhil al-Jannah” atau taman dari taman-taman surga.

Kelima, masjid juga harus menjadi pusat keamanan dan perdamaian. Ketika Allah menggambarkan masjidil haram dalam Al-Quran, Allah menyebutkan bahwa “siapa yang memasukinya dia akan aman”. Para ulama mengatakan bahwa ketika seseorang masuk ke masjidil haram (dan masjid-masjid lainnya) maka dia bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan dan kedamaian.

Bahwa keamanan dan kedamaian akan dirasakan tidak saja orang-orang yang ada di masjid (orang-orang beriman). Tapi dengan komitmen dan karakter kedamaian orang-orang atau ahli masjid menjadikan masyarakat sekitar merasa aman dan damai. Termasuk pastinya mereka yang non Muslim.

Itulah beberapa hal yang harus diperankan oleh masjid jika diharapkan bahwa masjid itu akan menjadi pilar bangkitnya peradaban manusia. Sayang masjid saat ini dipahami secara parsial dan sempit. Sehingga terasa keberadaan masjid itu kurang maksimal, bahkan naif dalam mewujudkan harapan bagi kebangkitan peradaban Islam itu. Wallahu a’lam!

New York, 19 Oktober 2021

**Ringkasan materi yang disampaikan pada acara Tablig Akbar Peringatan Maulid Rasulullah SAW Masjid Istiqlal (19 Oktober 2021).