Konten dari Pengguna

Fasilitas Umum yang Tidak Umum karena Kurangnya Aksesibilitas bagi Disabilitas

Shani Risnaeni Latifah
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Progam Studi Pendidikan Luar Biasa
9 Oktober 2023 6:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shani Risnaeni Latifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2020, yang dimaksud aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan. Sedangkan penyandang disabilitas sendiri adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
ADVERTISEMENT
Banyaknya pemikiran dan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas menjadikan masyarakat sering menganggap bahwa penyandang disabilitas itu beban karena lemah dan tidak bisa melakukan kegiatannya sendiri. Hal itu tentu saja tidak benar karena penyandang disabilitas juga bisa melakukan kegiatannya secara mandiri jika lingkungannya sudah mendukung dan sesuai dengan keadaannya.
Sebagai contoh, pengguna kursi roda bisa bepergian sendiri tanpa harus takut kesusahan apabila semua tempat memiliki lingkungan yang ramah disabilitas. Gedung-gedung dan tempat yang dikunjungi memiliki ramp atau jalur landai sebagai bentuk aksesibilitas bagi pengguna kursi roda. Contoh lainnya adalah bagi tunanetra yang bisa bepergian sendiri apabila di sepanjang jalan sudah tersedia guiding block atau ubin taktil yang bisa menuntun para tunanetra untuk mencapai suatu tujuan tanpa perlu takut untuk menabrak ataupun tersesat.
ADVERTISEMENT
Namun pada kenyataannya, kondisi fasilitas umum di Indonesia masih belum mencapai ke level aksesibilitas. Fasilitas-fasilitas umum yang dibangun seringkali hanya bisa diakses bagi beberapa kalangan saja dan tidak bisa diakses oleh penyandang disabilitas. Tentu ini terasa tidak adil bagi penyandang disabilitas, mereka tidak mendapatkan hak yang seharusnya sudah menjadi hak semua orang dalam kenyamanan menggunakan fasilitas umum.
Sebagai contoh, halte bus yang ada di depan Plaza UNY. Halte ini tidak aksesibilitas karena terdapat tunggul pohon yang menghalangi akses keluar masuk halte. Untuk orang umum, tunggul pohon ini sangat mengganggu karena menyulitkan dan membatasi pengguna dalam berjalan. Kita sebagai orang umum saja kadang merasa kesulitan dengan adanya tunggul pohon ini, apalagi penyandang disabilitas terlebih yang memakai kursi roda.
Tanggul pohon pada halte yang menghambat aksesibilitas. Foto: pribadi
Lalu contoh yang kedua, guiding block yang ada di sepanjang Jalan Afandi. Guiding block yang ada di sepanjang Jalan Afandi ini memiliki banyak kekurangan. Yang pertama adalah adanya pemutusan jalur guiding block di tengah-tengah, hal ini bisa mengganggu dan menyulitkan tunanetra dalam berjalan. Lalu selanjutnya ada objek-objek lain seperti tiang listrik yang berada di tengah guiding block sehingga jalur yang terbentuk menjadi putus begitu saja. Selain dari guiding block, trotoar yang tersedia juga mengalami kerusakan sehingga menyulitkan dan membahayakan bagi penyandang tunanetra.
Guiding block yang terputus. Foto: pribadi
Guiding block yang menembus tiang. Foto: pribadi
Kerusakan di trotoar yang rusak setengah bagiannya. Foto: pribadi.
Dari permasalahan-permasalahan di atas, maka perlu dilakukannya perawatan fasilitas umum agar tidak terjadi kerusakan. Selain itu, perlu juga diperhatikan serta ditingkatkan kembali aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas untuk memenuhi hak yang sudah seharusnya menjadi hak semua orang dalam kenyamanan menggunakan fasilitas umum. Dengan adanya fasilitas umum yang ramah disabilitas, maka pandangan dan stigma negatif masyarakat terhadap para penyandang disabilitas bisa saja hilang. Masyarakat akan mulai tersadar bahwa penyandang disabilitas itu bukan beban, mereka juga bisa untuk mandiri dan sangat bisa untuk terlibat dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT